"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.
Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.
Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak langsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.
Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.
Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.
“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.
"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.
Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Peran Sentral Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Yosua, Sudah Lebih Dulu Siapkan Pisau Untuk Jaga-jaga
Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi.
Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian jaksa dalam keterangan surat dakwaannya.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Bripka RR Sengaja Tak Beritahu Bharada E, Punya Kesempatan Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo
-
Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Dibawa Kemana-mana sampai Ruang Sidang, Apa Isinya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka