Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Sidang ini membacakan surat dakwaan pada tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disidangkan pertama dan kedua secara berurutan. Kuasa hukum keduanya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada dakwaan jaksa penuntut umum.
Berbeda dengan Ferdy dan Putri, tim kuasa hukum RR dan Kuat Ma'ruf masih meminta waktu untuk menyampaikan eksepsi.
Mengakhiri sidang, RR tak seperti tersangka lainnya yang langsung melenggang. Dia menyampaikan pesan kepada keluarga mendiang Brigadir J di depan para hakim.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," izin kuasa hukum RR pada hakim.
Hakim kemudian mempersilakan untuk menyampaikan apa yang dia ingin sampaikan di penghujung sidangnya itu.
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap RR.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," tambahnya.
Baca Juga: Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
Ungkapan dari Bripka RR tersebut langsung dijawab 'amin' oleh para hakim.
"Terima kasih atas waktu yang diberikan," tutup RR.
Kuasa hukum RR sempat meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan eksepsi, namun ditolak hakim dan diminta maksimal diserahkan hari Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, maka sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum RR ke JPU sendiri akan diselenggarakan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Susul Ferdy Sambo, Giliran Bharada E yang Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Terpopuler: Geger Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar, Pemuda Cikarang Bunuh Diri karena Utang Pinjol
-
Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit