Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Sidang ini membacakan surat dakwaan pada tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disidangkan pertama dan kedua secara berurutan. Kuasa hukum keduanya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada dakwaan jaksa penuntut umum.
Berbeda dengan Ferdy dan Putri, tim kuasa hukum RR dan Kuat Ma'ruf masih meminta waktu untuk menyampaikan eksepsi.
Mengakhiri sidang, RR tak seperti tersangka lainnya yang langsung melenggang. Dia menyampaikan pesan kepada keluarga mendiang Brigadir J di depan para hakim.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," izin kuasa hukum RR pada hakim.
Hakim kemudian mempersilakan untuk menyampaikan apa yang dia ingin sampaikan di penghujung sidangnya itu.
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap RR.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," tambahnya.
Baca Juga: Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
Ungkapan dari Bripka RR tersebut langsung dijawab 'amin' oleh para hakim.
"Terima kasih atas waktu yang diberikan," tutup RR.
Kuasa hukum RR sempat meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan eksepsi, namun ditolak hakim dan diminta maksimal diserahkan hari Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, maka sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum RR ke JPU sendiri akan diselenggarakan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Susul Ferdy Sambo, Giliran Bharada E yang Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Terpopuler: Geger Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar, Pemuda Cikarang Bunuh Diri karena Utang Pinjol
-
Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah