Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Sidang ini membacakan surat dakwaan pada tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disidangkan pertama dan kedua secara berurutan. Kuasa hukum keduanya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada dakwaan jaksa penuntut umum.
Berbeda dengan Ferdy dan Putri, tim kuasa hukum RR dan Kuat Ma'ruf masih meminta waktu untuk menyampaikan eksepsi.
Mengakhiri sidang, RR tak seperti tersangka lainnya yang langsung melenggang. Dia menyampaikan pesan kepada keluarga mendiang Brigadir J di depan para hakim.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," izin kuasa hukum RR pada hakim.
Hakim kemudian mempersilakan untuk menyampaikan apa yang dia ingin sampaikan di penghujung sidangnya itu.
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap RR.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," tambahnya.
Baca Juga: Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
Ungkapan dari Bripka RR tersebut langsung dijawab 'amin' oleh para hakim.
"Terima kasih atas waktu yang diberikan," tutup RR.
Kuasa hukum RR sempat meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan eksepsi, namun ditolak hakim dan diminta maksimal diserahkan hari Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, maka sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum RR ke JPU sendiri akan diselenggarakan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Susul Ferdy Sambo, Giliran Bharada E yang Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Terpopuler: Geger Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar, Pemuda Cikarang Bunuh Diri karena Utang Pinjol
-
Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?