Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Sidang ini membacakan surat dakwaan pada tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disidangkan pertama dan kedua secara berurutan. Kuasa hukum keduanya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada dakwaan jaksa penuntut umum.
Berbeda dengan Ferdy dan Putri, tim kuasa hukum RR dan Kuat Ma'ruf masih meminta waktu untuk menyampaikan eksepsi.
Mengakhiri sidang, RR tak seperti tersangka lainnya yang langsung melenggang. Dia menyampaikan pesan kepada keluarga mendiang Brigadir J di depan para hakim.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," izin kuasa hukum RR pada hakim.
Hakim kemudian mempersilakan untuk menyampaikan apa yang dia ingin sampaikan di penghujung sidangnya itu.
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap RR.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," tambahnya.
Baca Juga: Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
Ungkapan dari Bripka RR tersebut langsung dijawab 'amin' oleh para hakim.
"Terima kasih atas waktu yang diberikan," tutup RR.
Kuasa hukum RR sempat meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan eksepsi, namun ditolak hakim dan diminta maksimal diserahkan hari Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, maka sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum RR ke JPU sendiri akan diselenggarakan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Susul Ferdy Sambo, Giliran Bharada E yang Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Terpopuler: Geger Kemunculan Eks Bupati Neneng di Rakerda DPD Golkar, Pemuda Cikarang Bunuh Diri karena Utang Pinjol
-
Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan
-
Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal