Suara.com - Sidang perdana pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas beberapa hal mengenai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satunya, menurut kuasa hukum, dalam surat dakwaan tersebut JPU tidak mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Karena itulah, dalam eksepsi yang disampaikan di persidangan, kuasa hukum Sambo dan Putri menguraikan kronologi peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Dalam eksepsi Ferdy Sambo disebutkan, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi terjadi pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu disebutkan dalam rumah hanya ada Putri Candrawathi, Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Susi yang merupakan ART di rumah tersebut.
Sementara Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard EKiezer Pudihang Lumiu sedang ke sekolah anak Ferdy Sambo yakni ke SMA Taruna Nusantara.
Petang itu, Putri Candrawathi disebutkan sedang beristirahat di kamarnya di lantai 2 rumah itu. Ia lalu mendengar suara pintu kaca miliknya terbuka.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitu tertulis dalam eksepsi Sambo.
Baca Juga: Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Mengetahui aksinya dipergoki Putri Candrawathi, Brigadir J disebut hanya diam saja. Lalu dalam eksepsi itu disebutkan Brigadir J tanpa mengatakan apa-apa langsung membuka paksa baju yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Ketika itu Putri tuda bisa melawan karena disebut sedang tidak sehat karena sakit kepala dan tidak enak badan.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Menurut uraian dalam eksepsi, ketika melakukan aksinya, Brigadir J sempat panik karena mendengar seseorang menuju lantai 2.
Ia lalu berhenti lalu menghentikan aksinya dan memakaikan kembali baju Putri yang sebelumnya ia lepas secara paksa.
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua, berharap Putri membantu untuk menyembunyikan keberadaannya di dalam kamar.
Berita Terkait
-
Kejagung Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini
-
Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik
-
Sidang Perdana, Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana di Rumah Ferdy Sambo
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid