Karier Henry di bidang hukum sudah digeluti sejak 1980-an hingga saat ini. Berbagai perkara besar sudah pernah ditanganinya. Ia bahkan sempat menjadi narasumber di tahun 2007.
Tepatnya saat pemerintah menyusun uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga berperan sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.
Henry yang mengusulkan hukuman mati untuk para pelanggar pasal tersebut. Nah, pendapatnya ini digunakan hakim MK untuk tetap memberlakukan hukuman itu.
Henry kini aktif dengan kantor hukumnya sendiri yang Law Firm Henry Yosodiningrat sejak 1984. Sementara sebelumnya, pada 1982-1984, ia tergabung denganAdvokat Harjono Mitrosoebroto.
Terkait pernyataan dirinya sebagai kuasa hukum Teddy, ia menyebut sejak Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri, istri Teddy langsung mendatanginya mendampingi Teddy.
Setelah mendengar duduk persoalan, Henry menilai bahwa perkara yang dituduhkan ke Teddy tidak masuk akal. Menurutnya, Teddy juga bersumpah bahwa ia tidak terlibat kasus narkoba.
Untuk itu, Henry memutuskan menerima tawaran Teddy sebagai kliennya. Dengan alasan ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian Teddy. Salah satunya rajin ibadah.
Ia juga menjelaskan bahwa pertimbangan itu akan diperkuat dengan beragam analisis hukum, keyakinan, serta akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
-
Lima Perwira Hingga Bintara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri
-
Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F