Karier Henry di bidang hukum sudah digeluti sejak 1980-an hingga saat ini. Berbagai perkara besar sudah pernah ditanganinya. Ia bahkan sempat menjadi narasumber di tahun 2007.
Tepatnya saat pemerintah menyusun uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga berperan sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik.
Henry yang mengusulkan hukuman mati untuk para pelanggar pasal tersebut. Nah, pendapatnya ini digunakan hakim MK untuk tetap memberlakukan hukuman itu.
Henry kini aktif dengan kantor hukumnya sendiri yang Law Firm Henry Yosodiningrat sejak 1984. Sementara sebelumnya, pada 1982-1984, ia tergabung denganAdvokat Harjono Mitrosoebroto.
Terkait pernyataan dirinya sebagai kuasa hukum Teddy, ia menyebut sejak Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri, istri Teddy langsung mendatanginya mendampingi Teddy.
Setelah mendengar duduk persoalan, Henry menilai bahwa perkara yang dituduhkan ke Teddy tidak masuk akal. Menurutnya, Teddy juga bersumpah bahwa ia tidak terlibat kasus narkoba.
Untuk itu, Henry memutuskan menerima tawaran Teddy sebagai kliennya. Dengan alasan ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian Teddy. Salah satunya rajin ibadah.
Ia juga menjelaskan bahwa pertimbangan itu akan diperkuat dengan beragam analisis hukum, keyakinan, serta akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
-
Lima Perwira Hingga Bintara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri
-
Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan