Suara.com - Detik-detik penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap melalui surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2022).
Dalam surat dakwaan itu dijelaskan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bahkan dijelaskan pula seperti apa kondisi dan posisi Brigadir J sebelum dijemput ajal. Menurut JPU, sebelum ditembak, Brigadir J berada dalam posisi jongkok. Ia dilucuti semua senjatanya agar tidak bisa melawan.
Keterangan JPU dalam surat dakwaan ini lantas mendapatkan respon dari pengacara keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, ketika menghabisi nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo menggunakan cara teroris dan pengecut, yakni execution style.
"Execution style itu jadi orang udah begini loh, sudah minta ampun disuruh berlutut itu ditembak dari belakang, itu gaya teroris. Jadi Ferdy Sambo itu diduga teroris dan pengecut," kata Kamaruddin usai menghadiri sidang yang tayang di YouTube TvOne News.
Ia menambahkan, cara-cara yang digunakan Ferdy Sambo itu tidak menunjukkan sosok seorang jenderal polisi. Padahal, Kamaruddin menilai jika seseorang suda mengangkat tangan, itu wajib untuk dilindungi, bukan dihabisi.
“Ini jenderal loh, jenderal kok begitu?” lanjut Kamaruddin.
Pengertian execution style
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri
Menurut definisi dalam sejumlah kamus bahasa Inggris, execution style dapat diartikan sebagai cara untuk membunuh seseorang yang sudah tidak mampu lagi membela diri.
Seperti yang diartikan dalam laman yourdictionary.com, dimana dijelaskan definisi dari execution style adalah sebagai berikut:
"(idiomatic, of a murder) Resembling an execution; with the victim aware, but unable to defend himself or resist."
"Artinya: (Idiomatik, pembunuhan) Menyerupai eksekusi; dengan korban sadar, tetapi tidak mampu membela diri atau melawan."
Dalam definisi tersebut jelas disebutkan bahwa execution style merupakan proses eksekusi di mana korbannya masih dalam keadaan sadar dan tidak memiliki kuasa untuk melakukan perlawanan.
Sementara laman urbandictionary.com memberikan gambaran lebih rinci terhadap definisi execution style, yakni:
Berita Terkait
-
Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri
-
Doa Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J
-
Doa Ibu-ibu Pendukung Bharada E: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Kamu Selalu Bersamamu
-
Runtutan Narasi Putri Candrawathi, Awal Lapor Pelecehan Seksual di Polres, Cerita Diraba Alat Vital di Rekonstruksi, Hingga Perkosaan di Persidangan
-
Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025