Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Hari in Selasa (18/10/2022)i sidang dilakukan untuk pembacaan surat dakwaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pada akhir persidangan, Bharada E menyampaikan pesan untuk keluarga Brigadir J. Pesan itu dia sampaikan sebelum keluar dari ruang sidang saat dikerubungi oleh wartawan.
Dia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.
Lebih lanjut Bharada E menyebutkan bahwa sebagai anggota Polri biasa, dia tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Bintang Dua.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya ini hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan dari perintah seorang jenderal," ungkapnya lagi.
Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang
Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.
Pada sidang tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menjadi satu-satunya pengacara tersangka yang tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi
-
Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
-
Tak Ikuti Sambo dan Putri, Bharada E Ogah Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB