Kepada jaksa, hakim Wahyu memerintahkan untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom," ucap Wahyu.
Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan alasan Richard mau menembak Yosua.
Kejadian bermula saat Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo bercerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Putri melapor pada Ferdy Sambo.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa.
Singkatnya, Sambo memanggil Ricky Rizal guna menanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang. Namun Ricky tidak mengetahui secara pasti detail kejadian tersebut.
Sambo kemudian bercerita kalau sang istri telah dilecehkan Yosua. Eks Kadiv Propam itu kemudian menawarkan Ricky untuk menembak Yosua.
Dalam hal ini Ricky tidak menyanggupi permitaan sang atasan. Lantas Sambo menyuruh Ricky agar memanggil Richard.
Singkat cerita, Richard menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo bercerita pada Richard soal insiden di Magelang -- dan Richard merasa tergerak untuk mengikuto kemauan Sambo.
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," beber Jaksa.
Baca Juga: Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bantah Motif Bharada E Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Ada Relasi Kuasa
-
Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E
-
Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo
-
Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
-
Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh