Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi itu disebutkan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.
Menurut kuasa hukum Sambo, perintah itu disalahartikan oleh Richaer Elieser sehingga ia menembak Brigadir J hingga tersungkur bersimbah darah.
Karena itu pula kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sempat panik dan memerintahkan ajudan lainnya untuk memanggil ambulans.
Namun ketarangan dalam eksepsi tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan polisi dan tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Apa saja kejanggalan dalam perintah “Hajar Chad” tersebut? berikut uraiannya.
Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) diuraikan kronologi dan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Dalam surat dakwaan disebutkan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun berbeda dengan pengakuan mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, dalam surat dakwaan disebutkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E.
“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.
Sebelum Bharada E, Sambo perintahkan Bripka RR
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kedua ajudannya, Bripka RR dan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.
Yang pertama meenrima perintah itu adalah Bripka RR. Namun karena ia tidak kuat mental untuk melakukannya, maka perintah itu dialihkan kepada Bharada E.
Ferdy Sambo bagikan iPhone usai eksekusi Brigadir J
Berita Terkait
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya