Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Sidang pada hari pertama berlangsung cukup panjang karena Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga berencana mengajukan eksepsi, sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa yang menyepakati isi dakwaan.
Perkara surat dakwaan ini mendapat beragam respons, salah satunya dari pengacara Brigadir J yang terang-terangan mengaku kecewa dengan berkas tersebut.
Hal ini disampaikan Johnson Panjaitan selaku pengacara keluarga Brigadir J dalam program Kabar Petang tvOne pada Senin (17/10/2022).
"Kita harus menerima kenyataan bagaimana isi dakwaan dan konstruksi dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, saya terus terang saja, sangat kecewa betul terhadap apa yang dilakukan oleh institusi kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri," ucap Johnson, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Johnson menilai surat dakwaan yang dibuat tidak memuaskan padahal penyidikan perkara telah dilakukan atas arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan bahkan mendapat backup dari Presiden Joko Widodo.
"Katanya dipimpin oleh Jenderal Sigit dan di-backup oleh presiden, ternyata hanya kayak begini aja dakwaannya," cibirnya.
"Terus terang saja, dakwaannya memang masih banyak bolong-bolong yang bisa digunakan. Tetapi yang sangat mengecewakan saya adalah penghalusan-penghalusan kata," sambungnya.
Salah satu yang diungkit Johnson adalah pertemuan Sambo dan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dengan Kapolri.
"Jenderal-jenderal termasuk Jenderal Sambo dan Karopaminal ini lapor dan bertemu dengan Kapolri atas semua ini. Masa Kapolri cuma begini aja sih membongkar kasus ini?" terang Johnson.
Namun hal ini, menurut Johnson, tidak disinggung dengan detail di surat dakwaan. Padahal dalam pertemuan tersebut, Sambo dan kelompoknya dengan berani mengungkap skenario bohong.
"Kalau cuma melapor kepada pimpinan dan pimpinan merasa dibohongi karena dia (Sambo) tidak mengaku, bagaimana kewibawaan Mabes Polri membongkar kasus ini, kok hanya kayak begitu saja? Padahal katanya Presiden ikut campur," ujar Johnson.
Selain itu, Johnson juga menyoroti nihilnya penjelasan detail mengenai penghancuran barang-barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Namun yang paling mengecewakannya adalah dakwaan JPU yang membuka peluang untuk kembali mengadili Brigadir J dengan isu pelecehan seksual yang turut melibatkan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal
-
Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E
-
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
-
Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
-
Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat