"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," lanjut Sambo.
Sambo bercerita pada Hendra kalau Yosua panik dan keluar dari kamar istrinya. Kepanikan Yosua terjadi ketika Bharada E atau Richard Eliezer mengetahui insiden di kamar Putri.
Kepada Hendra, Sambo menyebut bahwa Yosua langsung bereaksi dengan menembak Richard. Tidak sampai situ, Richard disebut memberikan perlawanan sehingga baku tembak terjadi dan menewaskan Yosua.
"Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan ke terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
Perintah Cek CCTV
Hendra Kurniawan kembali ditelpon Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Dalam sambungan telepon itu, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Biro Paminal Propam Polri saja.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro aja ya," kata Sambo kepada Hendra.
Maksud dari permintaan Sambo itu adalah agar tidak terjadi kegaduhan. Sambo juga menyisipi cerita soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan," lanjut Sambo dalam sambungan telepon itu.
Ferdy Sambo saat itu juga meminta Hendra mengecek kamera CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga. Maka pada pukul 08.00 WIB, Hendra menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV kasus KM.50 -- namun tidak tersambung.
Hendra kemudian menghungi Agus Nurpatria Adi Purnama untuk datang ke ruang kerjanya. Tiba di lokasi, Agus Nurpatria diminta Hendra menghubungi Acay.
"Coba Gus, hubungi AKBP Ari Cahya," kata Hendra.
Beberapa waktu berselang, Ari Cahya menghubungi Agus Nurpatria. Kepada Agus, Ari Cahya minta disambungkan langsung dengan Hendra Kurniawan.
"Nih ada di sebelah saya," kata Agus kepada Acay.
Hendra meraih ponsel Agus, kata dia, "Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV. Sudah dicek belum?"
"Kalau belum, mumpung siang. Coba kamu screening," tambah Hendra.
Acay menjelaskan saat itu dirinya sedang berada di Bali. Kepada Hendra, Acay bilang akan ada anggotanya, yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.
"Silakan saja, koordinasi dengan Kaden A (Agus Nurpatria)," kata Hendra.
Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.
"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.
Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.
"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.
"Tidak tahu," jawab Irfan.
Kepada Irfan, Agus menyebut kalau DVR CCTV tersebut ada di pos security. Irfan kemudian diperintah mengganti DVR CCTV dengan yang baru.
Selain itu, Agus juga meminta kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit. Perintah Agus yang sama juga dijalankan oleh Irfan.
Dalam perkara ini Arif Rahman Arifin didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Geng Sambo Tak Ajukan Eksepsi, Henry Yoso: Kami Jujur Akui Dakwaan JPU Sudah Memenuhi Syarat
-
Hendra Kurniawan Didakwa Pasal UU ITE-KUHP di Kasus Obstruction of Justice
-
Kompak dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa
-
Terbongkar Kelicikan Geng Ferdy Sambo, Ajak Afung Bos CCTV Bersihkan Jejak Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul