Divisi Profesi dan pengamanan alias Propam Polri memanggil lima personel polisi dari Polda Sumatera Barat pada hari Selasa, 18 Oktober 2022. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan kasus peredaran narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Lantas, siapa sajakah personel Polda Sumatera Barat yang diperiksa oleh Divisi Propam akibat terseret kasus Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengutip dari berbagai sumber, kelima perosel tersebut di antaranya yaitu Kompol Sukur Hendry Saputra, Iptu Joni, AKP Alexy Aubedillah, Iptu Ekmarlidon, dan Brigadir Heru Prayetno.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya
3. AKP Alexy Aubedillah
AKP Alexy Aubedillah saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan yang sama di Polres Bukitinggi.
4. Iptu Ekmarlidon
Iptu Ekmarlidon memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi.
5. Brigadir Heru Prayetno
Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Brigadir Heru Prayetno diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada bulan Juni 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya
-
Teka-teki Teddy Minahasa Ngaku Ditipu Rp 20 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Sebenarnya?
-
'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda
-
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
-
Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini