Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa saat ini koalisi partai politik belum final. Hal itu karena tim masih bekerja untuk memantapkan strategi pemenangan.
Menurutnya, Demokrat masih memantapkan strategi karena ia mengklaim bahwa yang akan dilawan tidak bisa dianggap enteng.
“Koalisi belum final karena tim masih bekerja untuk memantapkan strategi pemenangan. Demokrat tentu ingin menang. Yang mau kami lawan ini tidak bisa dianggap enteng,” kata Herzaky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Oleh karena itu, Herzaky menyatakan bahwa semua strategi, teknik, dan taktik, termasuk sumber daya tengah dihitung matang-matang.
Menyangkut pembahasan cawapres, menurutnya AHY memenuhi syarat sesuai kriteria yang disampaikan oleh Anies Baswedan.
“Pembahasan terkait cawapres (calon wakil presiden), seperti yang kami sampaikan kemarin, baru pada kriteria. Belum pada nama. Kriterianya seperti yang disampaikan Pak Anies itu. Pada kriteria itu, AHY memenuhi syarat,” ucap Herzaky.
Adapun kriteria yang ia maksud adalah memiliki elektabilitas. Pada berbagai macam survei simulasi pasangan, tutur Herzaky, pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) unggul.
“AHY punya parpol (partai politik) dan suara di parlemen. Bisa diandalkan sebagai dwi tunggal di pemerintahan,” kata Herzaky.
Bonusnya, kata dia, rakyat menganggap AHY sebagai pemimpin yang merepresentasikan perubahan, lulusan Harvard dalam bidang public administration, memiliki latar belakang militer, dan bebas dari korupsi.
Baca Juga: Demokrat Klaim AHY Sudah Penuhi Seluruh Kriteria Pendamping Anies untuk Pilpres 2024
“Kembali lagi pada landasannya, kami ingin menang. Mau capres-cawapres itu berasal dari parpol atau bukan, tidak jadi soal buat kami, asalkan menang. Itu tujuan utama kami, kemenangan. Dengan kemenangan, baru kami bisa mewujudkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat, bangsa, dan negara ini,” kata Herzaky. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Demokrat Klaim AHY Sudah Penuhi Seluruh Kriteria Pendamping Anies untuk Pilpres 2024
-
AHY Diklaim Mampu Penuhi 3 Kriteria Cawapres Anies, Sekjen NasDem: Bagus Dong
-
Anies Pasang 3 Syarat Ini Buat Pendampingnya, Demokrat Gas Pol Sorongkan AHY
-
PKS Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Nama Bakal Cawapres Di Penjajakan Koalisi Bersama NasDem Dan Demokrat
-
Anies Baswedan Pasang 3 Kriteria untuk Calon Pasangan di Pilpres, Sesuai dengan Sosok AHY?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini