Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami perjanjian kerja sama antara PSSI dengan Polri. Pendalaman tersebut terkait penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan dalam perjanjian yang diinisiasi PSSI.
Namun dalam temuan Komnas HAM, tidak memuat secara tegas larangan penggunaan gas air mata sesuai dengan statuta FIFA yang menjadi rujukan PSSI.
"Walaupun inisiatifnya dari PSSI, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola. Termasuk gas air mata dan sebagainya itu," kata Komisioner Komnas Choirul Anam kepada wartawan pada Rabu (19/10/2022).
Anam mengungkapkan, pada proses pembuatan perjanjian kerja sama antara PSSI dan Polri tidak ada perdebatan terkait larangan-larangan statuta FIFA atau PSSI sendiri.
"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," jelasnya.
Temuan tersebut didapati Komnas HAM dari hasil pemeriksaan terhadap Mabes Polri yang diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi.
Terpisah, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Dedy mengaku menyampaikan tugas dan fungsi jabatannya di Mabes Polri.
"Saya diminta keterangan tentang seputar tanggung jawab saya sebagai kepala biro kerja sama Polri," kata Dedy.
Selain itu, dia mengaku dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama antara PSSI dan Polri.
"Yang ada kerja sama tentang bantuan pengamanan yang diberikan kepada semua kementerian lembaga yang membutuhkan pengamanan termasuk juga PSSI. Kami jelaskan ada kerja sama itu semuanya," paparnya.
Sebelumnya, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 133 jiwa, namun juga ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan dengan jumlah korban meninggal mencapai 133 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Perjanjian Kerja Sama PSSI dengan Polri
Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Berita Terkait
-
Apa Mau PSSI? Rekomendasi TGIPF Diabaikan, Suruh Pemerintah Tak Ikut Campur, Tapi Minta Bantuan Buat Pengadaan VAR
-
Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan
-
Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional