Suara.com - Ferdy Sambo kembali mendatangi PN Jakarta Selatan pada Kamis, (20/10/2022). Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menanggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kehadiran mantan Kadiv Propam Polri tersebut rupanya tidak lepas dari sorot mata publik.
Warganet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo saat di persidangan.
Berdasarkan tayangan video dari Kanal Youtube KOMPASTV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.
Sambo mengenakan batik coklat gelap dibalut dengan rompi tahanan kejaksaan, di dampingi para petugas setempat. Kedua tangannya juga terlihat di borgol sambil membawa buku catatan berwarna hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang menyodorkan tangannya ke arah Sambo. Dia seperti bukan tahanan justru terlihat senyam-senyum sambil mengangkat alis matanya.
Kemudian, suami Putri Candrawathi tersebut berjalan menuju ruangan.
Gaya Sambo itu sontak dikomentari warganet di sosial media. Ada yang mencurigai bahwa persidangan tersebut sebagai ajang pamer kemewahan.
"Sidang pidana kayak ke kondangan pamer batik mahal," kata neter.
Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
"Walaupun terdakwa, yang penting pakai baju keren," ungkap warganet.
"Matanya selalu main kode-kodean," cuit publik.
"Masih bergaya nggak mau buka rompi sendiri sudah jadi rakyat sipil juga sombong. Sambo sudah kelihatan sudah jadi mantan juga hukum seumur hidup jangan dikasih kesempatan bersama PC kuat maruf & RR," tutur netizen.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Tim pengacara meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan demi hukum, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Berita Terkait
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
HYROX Makin Ramai di Indonesia, Apa yang Membuatnya Begitu Istimewa?
-
Bukan Cuma Bakar Kalori, Ini 5 Alasan Mengapa Bulu Tangkis Bikin Tubuh Lebih Bugar
-
Dari Matras ke Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat Kini Hadir dengan Cara yang Lebih Seru
-
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas