Suara.com - Ferdy Sambo kembali mendatangi PN Jakarta Selatan pada Kamis, (20/10/2022). Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menanggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kehadiran mantan Kadiv Propam Polri tersebut rupanya tidak lepas dari sorot mata publik.
Warganet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo saat di persidangan.
Berdasarkan tayangan video dari Kanal Youtube KOMPASTV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.
Sambo mengenakan batik coklat gelap dibalut dengan rompi tahanan kejaksaan, di dampingi para petugas setempat. Kedua tangannya juga terlihat di borgol sambil membawa buku catatan berwarna hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang menyodorkan tangannya ke arah Sambo. Dia seperti bukan tahanan justru terlihat senyam-senyum sambil mengangkat alis matanya.
Kemudian, suami Putri Candrawathi tersebut berjalan menuju ruangan.
Gaya Sambo itu sontak dikomentari warganet di sosial media. Ada yang mencurigai bahwa persidangan tersebut sebagai ajang pamer kemewahan.
"Sidang pidana kayak ke kondangan pamer batik mahal," kata neter.
Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
"Walaupun terdakwa, yang penting pakai baju keren," ungkap warganet.
"Matanya selalu main kode-kodean," cuit publik.
"Masih bergaya nggak mau buka rompi sendiri sudah jadi rakyat sipil juga sombong. Sambo sudah kelihatan sudah jadi mantan juga hukum seumur hidup jangan dikasih kesempatan bersama PC kuat maruf & RR," tutur netizen.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Tim pengacara meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan demi hukum, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Berita Terkait
-
John Herdman Dinilai Terapkan Gaya Baru untuk Timnas Indonesia
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dilema Generasi Muda Masa Kini: Antara Gaya Hidup dan Kecemasan Finansial
-
Bukan Sekadar Menunggu Tua: Trik Menyiapkan Aging with Grace Sejak Hari Ini
-
Eco-Friendly, Mengapa Gaya Hidup Ramah Lingkungan Terasa Sulit Terjangkau?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina