Suara.com - Ferdy Sambo kembali mendatangi PN Jakarta Selatan pada Kamis, (20/10/2022). Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menanggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kehadiran mantan Kadiv Propam Polri tersebut rupanya tidak lepas dari sorot mata publik.
Warganet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo saat di persidangan.
Berdasarkan tayangan video dari Kanal Youtube KOMPASTV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.
Sambo mengenakan batik coklat gelap dibalut dengan rompi tahanan kejaksaan, di dampingi para petugas setempat. Kedua tangannya juga terlihat di borgol sambil membawa buku catatan berwarna hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang menyodorkan tangannya ke arah Sambo. Dia seperti bukan tahanan justru terlihat senyam-senyum sambil mengangkat alis matanya.
Kemudian, suami Putri Candrawathi tersebut berjalan menuju ruangan.
Gaya Sambo itu sontak dikomentari warganet di sosial media. Ada yang mencurigai bahwa persidangan tersebut sebagai ajang pamer kemewahan.
"Sidang pidana kayak ke kondangan pamer batik mahal," kata neter.
Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
"Walaupun terdakwa, yang penting pakai baju keren," ungkap warganet.
"Matanya selalu main kode-kodean," cuit publik.
"Masih bergaya nggak mau buka rompi sendiri sudah jadi rakyat sipil juga sombong. Sambo sudah kelihatan sudah jadi mantan juga hukum seumur hidup jangan dikasih kesempatan bersama PC kuat maruf & RR," tutur netizen.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Tim pengacara meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan demi hukum, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Berita Terkait
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Realistis atau Privilege? Mendalami Zero Waste di Lingkungan Masyarakat
-
Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi
-
Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni
-
Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari