Suara.com - Beredar unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati.
Seperti diketahui, Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus tersebut sudah disidangkan sejak Senin, (17/10/2022) lalu.
Berdasarkan thumbnail pada video, terlihat gambar Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan. Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.
Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.
Apakah klaim pada video benar?
Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax.
Penjelasan
Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.
Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Ferdy mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan.
Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas.
Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.
Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut.
Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
-
Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya
-
Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi
-
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
-
Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?