News / Nasional
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Ricky Rizal saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Majelis hakim tetap pada keputusannya. Sampai pada akhirnya Erman menerima eksepsi akan dibacakan pada Kamis (20/10/2022) pekan ini.

"Jadi begitu ya saudara penuntut umum saudara penasihat hukum, sidang ditunda untuk dibuka kembali Kamis 20 Oktober dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi," tutup majelis hakim.

Load More