Suara.com - Buku hitam milik Ferdy Sambo belakangan menjadi sorotan publik. Buku catatan berwarna hitam itu juga dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri ke persidangan perdananya.
Buku hitam Sambo disebut pengacara sebagai buku catatan harian biasa, namun Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso punya pandangan lain.
Menurutnya, buku yang ditenteng Sambo kemana-mana itu bukanlah catatan biasa. Dia menduga ada catatan besar Sambo selama menjadi petinggi Polri.
"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh newarang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," ungkap Sugeng dalam perbincangannya di Satu Meja Kompas TV.
"Jadi ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," tambahnya.
Saat ditanyai kenapa Sugeng berkesimpulan demikian, dia menyebut bahwa dia hanya menerawang. Namun lebih lanjut, Sugeng menyebutkan rincian dugaan soal pengusaha tambang dalam catatan Sambo.
"Setidakya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," ungkap Sugeng.
"Saya enggak mau mengatakan [ada] gitu [sumber orang dalam], berarti saya membuka sumber," tambahnya.
Dalam hal ini, Sugeng menegaskan bahwa buku hitam yang dibawa Ferdy sambo bukanlah buku biasa.
Baca Juga: Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam," imbuhnya lagi.
Kata Pengacara Soal Buku Hitam Ferdy Sambo
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh Ferdy Sambo.
Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.
"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).
Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti