Suara.com - Eksepsi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai eksepsi sidang Ferdy Sambo cs tersebut telah 'mencuri start'.
"Yang pertama kalau kita sandingkan apa yang akan disebut sebagai eksepsi atas dakwaan, itu kita harus memandang versi dakwaan ini dikuatkan karena sebelumnya ada penyidikan," jelas Gayus Lumbuun dilihat Suara.com dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (20/10/2022).
"Sementara eksepsi hari ini, betul sekali ini saya menyebutnya sebagai mencuri start," terangnya.
Menurut Gayus, para perangkat hukum sudah paham bahwa belum saatnya disampaikan eksepsi, karena tahapan-tahapan persidangan baru mengenai formal. Hal itu meliputi tempat perkara, waktu kejadian dan identitas.
"Nah ini kenapa disampaikan? Mereka bukan tidak tahu, ini mencuri start. Membangun pemahaman semua pihak termasuk masyarakat yang menonton yang memperhatikan semua persidangan," ungkap Gayus Lumbuun.
Gayus menyampaikan eksepsi sidang Ferdy Sambo cs tentu jelas akan ditolak. Meskipun demikian, eksepsi sidang tersebut disebutkan bukan soal ditolak atau tidaknya.
Namun, para terdakwa yang mengajukan eksepsi dianggap menggunakan kesempatan tersebut untuk paham yang disebutkan tadi atau mencuri start.
Pasalnya, eksepsi tersebut seharusnya termasuk ke dalam pembelaan dan berada di tahap keempat dari 10 tahapan proses sidang kasus Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin
Strategi Tim Kuasa Hukum FS
"Ini mencuri start, artinya mereka (tim kuasa hukum terdakwa) bukan tidak tahu. Mereka melakukan bentuk strategi supaya mereka bisa memberi pemahaman apa yang mereka gambarkan," jelas Gayus.
"Padahal kekuatan dakwaan itu ada dasarnya, yaitu penyidikan dari penyelidikan. Penyidikan sangat kuat dakwaan Jaksa, tapi ini dipatahkan dengan membangun narasi yang lain dengan cara mencuri start," lanjutnya menambahkan.
Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo cs dinilai tahu bahwa eksepsi akan ditolak, namun memang sengaja disampaikan supaya rakyat paham apa yang mereka inginkan. Termasuk diantaranya adalah hakim.
Gayus menyampaikan apabila terbukti hanya karangan semata, maka akan menjadi salah satu ketentuan yang menghalang-halangi hingga memutarbalikkan fakta penegak hukum yang tepat.
JPU Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin
-
Rasamala Sebut Ferdy Sambo Bakal Beri Informasi Penting Soal Polri dari Buku Hitamnya
-
Kapolri Sebut Ferdy Sambo Harusnya Jaga Citra Polisi, Polri Salah Pilih Kadiv Propam?
-
Jaga-jaga Brigadir J Melawan Saat Dieksekusi Mati, Kuat Ma'ruf Ternyata Siapkan Benda Ini di Tas Selempang
-
Dakwaan Sudah Jelas dan Cermat, Jaksa Penuntut Minta Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol