Suara.com - Eksepsi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai eksepsi sidang Ferdy Sambo cs tersebut telah 'mencuri start'.
"Yang pertama kalau kita sandingkan apa yang akan disebut sebagai eksepsi atas dakwaan, itu kita harus memandang versi dakwaan ini dikuatkan karena sebelumnya ada penyidikan," jelas Gayus Lumbuun dilihat Suara.com dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (20/10/2022).
"Sementara eksepsi hari ini, betul sekali ini saya menyebutnya sebagai mencuri start," terangnya.
Menurut Gayus, para perangkat hukum sudah paham bahwa belum saatnya disampaikan eksepsi, karena tahapan-tahapan persidangan baru mengenai formal. Hal itu meliputi tempat perkara, waktu kejadian dan identitas.
"Nah ini kenapa disampaikan? Mereka bukan tidak tahu, ini mencuri start. Membangun pemahaman semua pihak termasuk masyarakat yang menonton yang memperhatikan semua persidangan," ungkap Gayus Lumbuun.
Gayus menyampaikan eksepsi sidang Ferdy Sambo cs tentu jelas akan ditolak. Meskipun demikian, eksepsi sidang tersebut disebutkan bukan soal ditolak atau tidaknya.
Namun, para terdakwa yang mengajukan eksepsi dianggap menggunakan kesempatan tersebut untuk paham yang disebutkan tadi atau mencuri start.
Pasalnya, eksepsi tersebut seharusnya termasuk ke dalam pembelaan dan berada di tahap keempat dari 10 tahapan proses sidang kasus Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin
Strategi Tim Kuasa Hukum FS
"Ini mencuri start, artinya mereka (tim kuasa hukum terdakwa) bukan tidak tahu. Mereka melakukan bentuk strategi supaya mereka bisa memberi pemahaman apa yang mereka gambarkan," jelas Gayus.
"Padahal kekuatan dakwaan itu ada dasarnya, yaitu penyidikan dari penyelidikan. Penyidikan sangat kuat dakwaan Jaksa, tapi ini dipatahkan dengan membangun narasi yang lain dengan cara mencuri start," lanjutnya menambahkan.
Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo cs dinilai tahu bahwa eksepsi akan ditolak, namun memang sengaja disampaikan supaya rakyat paham apa yang mereka inginkan. Termasuk diantaranya adalah hakim.
Gayus menyampaikan apabila terbukti hanya karangan semata, maka akan menjadi salah satu ketentuan yang menghalang-halangi hingga memutarbalikkan fakta penegak hukum yang tepat.
JPU Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin
-
Rasamala Sebut Ferdy Sambo Bakal Beri Informasi Penting Soal Polri dari Buku Hitamnya
-
Kapolri Sebut Ferdy Sambo Harusnya Jaga Citra Polisi, Polri Salah Pilih Kadiv Propam?
-
Jaga-jaga Brigadir J Melawan Saat Dieksekusi Mati, Kuat Ma'ruf Ternyata Siapkan Benda Ini di Tas Selempang
-
Dakwaan Sudah Jelas dan Cermat, Jaksa Penuntut Minta Hakim Tolak Eksepsi Bripka Ricky Rizal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?