Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Mahfud MD mengingatkan PSSI mengenai tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
"Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholder-nya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Mahfud menyebutkan pemerintah tidak dapat melakukan tindakan terhadap PSSI karena organisasi itu berada di bawah naungan FIFA. Mahfud menekankan tanggung jawab moral PSSI.
Mahfud mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika jajaran PSSI, termasuk ketua umum organisasi itu: Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mundur atas kesadaran diri sendiri.
"Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan," kata dia.
"Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur."
PSSI menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, hari ini.
Riyadh menjelaskan KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa dengan 45 Pertanyaan selama 5 Jam, Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Riyadh menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Mochamad Iriawan, kata dia, menyatakan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?
-
Naturalisasi Disetop Sementara, Erick Thohir Pilih Timnas Indonesia Tampil Apa Adanya
-
PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?
-
Jelang HUT ke-96 PSSI, Target Piala Dunia 2030 Kian Digaungkan
-
Prancis Tolak Halus Uji Coba Lawan Timnas Indonesia, Apa Kata FFF?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?