Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tak tinggal diam setelah mendengar adanya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Ia pun langsung memberikan perintah tegas ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Wapres Ma'ruf Amin meminta Risma dan Gus Yaqut untuk mencegah pola pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, khususnya panti asuhan.
"Saya dengar di lembaga panti asuhan juga ada kekerasan seksual di sana," kata Ma'ruf Amin usai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
"Saya minta Menteri Agama dan Menteri Sosial memperhatikan itu dan membuat semacam pola untuk pencegahan terjadinya kekerasan-kekerasan itu," perintahnya.
Perintah itu disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan tentang pencegahan kekerasan terhadap santri. Menurutnya, kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak spesifik hanya terjadi di pesantren, melainkan juga di berbagai lembaga lain.
Sementara itu, untuk pesantren, pemerintah melalui Menteri Agama telah sudah mengukuhkan Majelis Masyayikh. Majelis tersebut terdiri atas para kiai pesantren yang bertugas memberikan bimbingan guna meningkatkan kualitas pesantren.
Salah satunya bimbingan untuk meningkatkan kualitas pesantren tersebut dilengkapi dengan kurikulum anti kekerasan. Ini dilakukan agar kekerasan yang belakangan marak terjadi di dunia pendidikan tidak muncul lagi.
"Tujuan utamanya memberikan bimbingan untuk peningkatan kualitas pesantren, tapi ada di dalamnya kurikulum antikekerasan sehingga hal itu merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan yang belakangan muncul," jelas Ma'ruf.
Terakhir, Ma'ruf Amin juga meminta Kementerian Agama memfasilitasi majelis atau dewan serupa di lembaga pendidikan lain. Ini demi mencegah terulangnya kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pada anak didik. [ANTARA]
Baca Juga: Dukung Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut Ditarik, Ma'ruf Amin: Mungkin Ada Penyebab Lain
Berita Terkait
-
Dukung Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut Ditarik, Ma'ruf Amin: Mungkin Ada Penyebab Lain
-
Dari Banyuwangi hingga Surabaya, 105 Penyandang Disabilitas Buat Mensos Risma Takjub Usai Hibur Delegasi Asing
-
Mengenal Stealthing, Bentuk Kekerasan Seksual saat Pasangan Diam-Diam Melepas Kondom
-
Bukan Hanya di Apotek, Penarikan Obat Berbahaya Perlu Dilakukan di Tempat Penjualan Lain
-
Penarikan Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Dinilai Penting Oleh Wapres
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM