Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendata kasus gagal ginjal akut yang meninggal dunia. Dari 141 orang yang meninggal dunia, paling banyak kasusnya terjadi di DKI Jakarta.
Menurut data Kemenkes, gagal ginjal akut di Indonesia tercatat ada 245 kasus. Khusus wilayah Jakarta sendiri terdapat 27 kasus meninggal dunia, 22 kasus masih menjalani perawatan, dan 6 dinyatakan sembuh.
Urutan kedua ditempati Jawa Barat dengan 18 meninggal dunia, 15 menjalani perawatan, dan 1 sembuh. Sehingga total kasus gagal ginjal akut di Jawa Barat mencapai 34 orang.
Lalu, Aceh menjadi provinsi ketiga yang paling banyak memiliki kasus gagal ginjal akut. Sebanyak 21 meninggal dunia di provinsi Aceh, 5 menjalani perawatan, dan 2 sembuh.
Sementara itu, Kemenkes juga mencatat kalau tren kasus gagal ginjal akut pada anak mulai terjadi sejak Agustus 2022 di mana tercatat ada 36 kasus meninggal dunia pada bulan tersebut.
Lebih lanjut, Kemenkes juga membagi jumlah kasus berdasarkan kelompok umur. Sebanyak 161 dari 245 kasus itu terjadi pada kelompok umur 1 hingga 5 tahun.
Gagal Ginjal Akut Akibat Zat Kimia dalam Obat
Sebelumnya diberitakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kalau gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia bukan disebabkan oleh bakteri maupun Covid-19.
Budi menyebut kalau gagal ginjal akut disebabkan oleh zat kimia dalam obat-obatan. Ia juga menjelaskan, Kemenkes sudah melakukan pengamatan melalui laboratorium patologi pada September 2022.
Baca Juga: Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Sangat Tinggi, Dua Industri Farmasi akan Diproses Hukum
Hal Itu dilakukan Kemenkes lantaran dugaan awal gagal ginjal akut itu berasal dari virus, bakteri atau parasit.
"Hasilnya itu kecil sekali disebabkan virus atau bakteri. Misalnya ada bakteri leptospira, ini bisa menyebabkan sakit ginjal. Kita cek semua anak yang kena, ternyata 0 persen," terang Budi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Kemudian, Kemenkes juga sempat mengecek apakah gagal ginjal akut disebabkan oleh Covid-19. Hasilnya, kurang dari 1 persen pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Titik terang baru didapatkan Kemenkes ketika Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022 yang isinya merupakan peringatan adanya zat kimia berbahaya pada pelarut obat-obatan.
Setelah mendapatkan surat edaran itu, Kemenkes melakukan tes darah kepada anak yang menderita gagal ginjal akut.
"Kita tes ke 10 anak, 7 darahnya mengandung zat kimia itu. Jadi positif memang 70 persen yang kena itu disebabkan zat kimia itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD