Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim, perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan lima kilogram barang bukti sabu untuk pancingan atau umpan telah sesuai prosedur.
Bahkan, dia menyebut praktik tersebut sudah lumrah untuk keperluan penyamaran.
"Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Namun, Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barang bukti lima kilogram sabu yang disisihkan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy selaku mantan Kapolres Bukittinggi.
"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu di bawah pengawasan Kapolres," katanya.
Selain digunakan untuk pancingan, Hotman berdalih lima kilogram sabu itu disisihkan untuk barang bukti para tersangka di pengadilan.
"Karena memang katanya di sana dari barang bukti narkoba itu selalu disisihkan untuk barang bukti di persidangan," dalihnya.
Namun, lanjut Hotman, pada 28 September 2022 Teddy telah memerintahkan Doddy untuk menarik lima kilogram barang bukti tersebut. Perintah itu diberikan karena Teddy mengklaim telah mencium adanya kejanggalan.
"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda," katanya.
Baca Juga: Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
"Jadi disini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini," imbuhnya.
Peredaran Narkoba
Teddy telah ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Dalam perkara ini dia diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Empat anggota polisi yang ditetapkan tersangka lainnya, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Berita Terkait
-
Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta
-
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Terbongkar Isi Percakapan WA Teddy Minahasa: Iki Ono Barang 5 Kilogram, Tolong Golekno Lawan
-
Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global