Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan pernyataan mengejutkan seputar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir J ini menyebut bahwa otak pembunuhan Yosua adalah Putri Candrawathi.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataan Kamaruddin ini disampaikan dalam salah satu stasiun TV swasta. Hal itu langsung mendapatkan balasan tegas dari pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Mantan juru bicara KPK ini dengan tegas membantah pernyataan Kamaruddin yang menuduh kliennya sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
"Kami sudah membantah tegas pernyataan Saudara Kamaruddin tersebut," tegas Febri dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Febri memberikan komentar telak dengan menyarankan agar Kamaruddin tidak membuat asumsi baru dan hoaks sebagai kuasa hukum. Menurutnya, Kamaruddin harus memperhatikan fakta yang objektif dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kami juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," ujar Febri.
Febri mengingatkan bahwa majelis hakim sudah ditunjuk untuk memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Oleh sebab itu, ia menegur Kamaruddin agar menjaga kehormatan peradilan dengan tidak menghakimi sebelum putusan hakim diberikan.
"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," pesan Febri Diansyah.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen
-
Bongkar Kejanggalan Pakai Cara Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak 'Telanjangi' Skenario Licik Sambo di Sidang
-
Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J
-
Bharada E Sungkem Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
-
Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?