Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022).
Agenda sidang meliputi pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban.
Pada kesempatan tersebut Bharada E juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua, utamanya ayah dan ibu korban.
Berdasarkan tayangan dari Kanal Youtube KOMPASTV, Bharada E yang sudah berada di ruang persidangan tiba-tiba berjalan untuk menghampiri ayah dan ibu korban yang baru saja tiba.
Terlihat pada video, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka. Momen mengharukan tersebut sempat menyita perhatian seluruh orang di dalam ruang sidang tersebut.
Sang ibu korban Rosti Simanjuntak Tampak mengangguk meresponi sikap Bharada E itu. Sementara ekspresi Samuel Hutabarat atau ayah Brigadir J tampak dingin. Pandangan matanya sang ayah terus menatap ke depan padahal Bharada E berada di antara mereka.
Momen tersebut hanya terjadi beberapa menit.
Komentar warganet
"Nangis liat pemandangan ini, Richard dan keluarga Yosua Hutabarat semoga di beri kedamaian," kata neter.
Baca Juga: Bharada E Sujud di Kaki Ibu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Bilang Minta Maaf
"Luas sekali hati anda Pak Samuel Hutabarat dan Keluarga," cuit netizen.
"Saya enggak kenal dan juga bukan keluarga saya tapi jujur lihat Eliezer sungkem gitu mewek nyesek banget ku tahu dia bersalah apa la daya dia hanya seorang anggota yg lemah karena disitu jelas posisi membunuh / dibunuh," cuit publik.
"Mengharukan sekali sampai meneteskan air mata. Semoga keluarga diberi kesabaran. Dan memaafkan Bharada E," ucap warganet.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Tag
Berita Terkait
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Pendidikan Deolipa Yumara: Eks Pengacara Bharada E Kritik Hakim Perceraian Paula Verhoeven
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat