Suara.com - Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mendapatkan remisi khusus HUT ke-80 RI. Total pemotongan tahanannya mencapai 9 bulan.
Kabar remisi istri Sambo itu dikonfirmasi langsung oleh Lapas Kelas IIA Tangerang, tempat Putri menjalani masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, merinci bahwa akumulasi remisi tersebut berasal dari beberapa kategori. Masing-masing, Remisi Umum (RU) sebanyak 4 bulan, Remisi Dasawarsa (RD) selama 3 bulan atau 90 hari dan Remisi Tambahan (RT) selama 2 bulan karena keaktifan dalam kegiatan sosial, termasuk donor darah.
"Bu Putri aktif donor darah, jadi ada remisi tambahan selain RU dan Remisi Dasawarsa. Saya lihat datanya tahun 2024 juga dapat remisi donor darah," ujar Triana, Selasa (19/8/2025).
Selain mendapatkan remisi, kondisi terkini Putri Candrawathi dipenjara juga terungkap. Ia dilaporkan sehat, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta rutin menerima kunjungan dari anak-anaknya.
Putri juga aktif dalam kegiatan keagamaan di gereja dan bersosialisasi dengan warga binaan lain. Tak hanya itu, ia menekuni keterampilan menyulam dan merajut. Karya-karyanya bahkan sempat dipamerkan di ajang IPPAFest 2025 yang digelar Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM di Aloha PIK 2.
Lantas, berapa tahun Putri Candrawathi divonis penjara?
Sebagai informasi, Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 10 tahun pada tingkat kasasi. Dengan begitu, Putri hanya dipenjara selama 10 tahun.
Suaminya, Ferdy Sambo, divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara terpidana lain seperti Kuat Ma’ruf mendapat pengurangan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun, Bripka Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Bharada Richard Eliezer sudah bebas murni.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga menyeret enam anggota Polri lainnya yang terbukti melakukan obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih