Suara.com - Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mendapatkan remisi khusus HUT ke-80 RI. Total pemotongan tahanannya mencapai 9 bulan.
Kabar remisi istri Sambo itu dikonfirmasi langsung oleh Lapas Kelas IIA Tangerang, tempat Putri menjalani masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, merinci bahwa akumulasi remisi tersebut berasal dari beberapa kategori. Masing-masing, Remisi Umum (RU) sebanyak 4 bulan, Remisi Dasawarsa (RD) selama 3 bulan atau 90 hari dan Remisi Tambahan (RT) selama 2 bulan karena keaktifan dalam kegiatan sosial, termasuk donor darah.
"Bu Putri aktif donor darah, jadi ada remisi tambahan selain RU dan Remisi Dasawarsa. Saya lihat datanya tahun 2024 juga dapat remisi donor darah," ujar Triana, Selasa (19/8/2025).
Selain mendapatkan remisi, kondisi terkini Putri Candrawathi dipenjara juga terungkap. Ia dilaporkan sehat, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta rutin menerima kunjungan dari anak-anaknya.
Putri juga aktif dalam kegiatan keagamaan di gereja dan bersosialisasi dengan warga binaan lain. Tak hanya itu, ia menekuni keterampilan menyulam dan merajut. Karya-karyanya bahkan sempat dipamerkan di ajang IPPAFest 2025 yang digelar Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM di Aloha PIK 2.
Lantas, berapa tahun Putri Candrawathi divonis penjara?
Sebagai informasi, Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 10 tahun pada tingkat kasasi. Dengan begitu, Putri hanya dipenjara selama 10 tahun.
Suaminya, Ferdy Sambo, divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara terpidana lain seperti Kuat Ma’ruf mendapat pengurangan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun, Bripka Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Bharada Richard Eliezer sudah bebas murni.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga menyeret enam anggota Polri lainnya yang terbukti melakukan obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU