Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kambali dimulai pada Selasa, (25/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang juga pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang.
Meski persidangan disiarkan secara terbuka lewat media massa namun Majelis Hakim melarang mengeluarkan audio atau suara beberapa momen saat pemeriksaan saksi-saksi
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi publik yang menonton. Bahkan bikin warganet kesal.
"Sidangnya dinyatakan benar dibuka dan terbuka untuk umum karena ada yang nonton," kata Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam wawancara yang dikutip dari Kanal Youtube tvOneNews.
Dia mengatakan bahwa, berdasarkan pasal 153 ayat 3 KUHP sidang dinyatakan terbuka untuk umum. Beberapa perkara dikecualikan (tertutup) yang berkaitan dengan perkara anak, asusila dan perceraian.
"Persoalan kasusnya Bharada E ini kan dalam konteks ada hal yang bisa menjadi boomerang kalau seandainya ini dibukà secara luas," ujarnya.
Hery menjelaskan, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menghindari hal yang dapat mengganggu proses sidang. Sementara perkara ini masih dilihat (konfrontir) oleh hakim.
Sehingga dikhawatirkan informasi yang disampaikan saksi bisa digunakan untuk kepentingan tersangka lain guna membela dakwaannya.
"Kita harus ingat bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri tidak hanya satu. Ada beberapa tersangka yang disidangkan dalam waktu berdekatan. Jadi ini perlu dijaga kerahasiaannya demi kepentingan pembuktian di persidangan," ungkap Hery.
Sebagaimana diketahui, saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi pelapor yaitu Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.
Kemudian Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III