Suara.com - Sebuah rekaman video dengan klaim yang menyebutkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencium kaki orang tua Brigadir Yosua di persidangan, benarkah?
Informasi tersebut di posting lewat akun Youtube dengan nama pengguna LINGKAR HARIAN pada Selasa, (25/10/2022).
Thumbnail serta judul pada video menggunakan narasi 'TERKINI, BHARADA ELIEZER CIUM KAKI KEDUA ORANG TUA BRIGADIR JOSHUA DI PERSIDANGAN'.
Sementara itu, gambar di thumbnail itu juga memperlihatkan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat yang tak lain adalah orang tua Yosua berada di ruang sidang.
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, klaim pada video Youtube tersebut adalah hoax atau salah.
Penjelasan
Faktanya, video dengan durasi 1:36 detik ini tidak memperlihatkan Bharada E mencium kaki orang tua Yosua.
Adapun video tersebut sesungguhnya berisi pemberitaan mengenai momen mengharukan Bharada E saat meminta maaf atas kesalahannya membunuh Yosua.
Bharada E yang menggunakan kemeja hitam langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka di persidangan, bukan kaki.
Baca Juga: Tante Brigadir J ke Bharada E di Ruang Sidang: Jujurlah Biar Kami Lega
Video ini merupakan tayangan KOMPAS.com.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Hari ini Selasa, (25/10/2022), agenda sidang lanjutan PN Jakarta Selatan perkara pembunuhan Brigadir Yosua meliputi pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang.
Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi pelapor yaitu Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Nadiem Makarim? Terungkap Jejaknya Ternyata Tokoh Antikorupsi
-
Lahir dan Besar di Keluarga Antikorupsi, Siapa Orang Tua Nadiem Makarim?
-
Wajah Mirip Tom Lembong, Abigail Limuria Anak Siapa?
-
Fenomena Parentification: Saat Anak Pertama Jadi Orang Tua Kedua
-
Nenek 93 Tahun di Bali Divonis Lepas dari Pidana oleh Hakim Langsung Ucap Arigatou
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu