Suara.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan 12 saksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) pekan depan. Salah satunya, yakni Brigadir Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo yang disebut-sebut pernah memiliki masalah dengan Yosua.
Sedangkan, 11 saksi lainnya yaitu: Abdul Somad, Marjuki (sekuriti), Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi (asisten rumah tangga), Farhan Sabilah, dan Roziah.
"Tolong dihadirkan JPU," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Pada sidang hari ini, ada 12 saksi yang telah diperiksa. Mereka yaitu Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Dalam kesaksiannya, Vera menyebut Yosua pernah bercerita memiliki masalah dengan Daden. Permasalahan itu timbul saat Yosua baru menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2019.
"Pernah (cerita) tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," ungkap Vera saat bersaksi.
"Siapa?" tanya ketua majelis hakim Wahyu.
"Brigadir Daden," timpal Vera.
Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal permasalahan dengan Eliezer.
"Tidak pernah," jelas Vera.
Gelegat Mencurigakan Deden di Hari Kematian Yosua
Nama Daden juga sempat disebut adik Yosua, Mahareza Rizky atau Reza saat bersaksi di persidangan. Reza menyebut Daden sempat meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah Yosua dibunuh. Namun, saat itu Reza belum mengetahui ihwal peristiwa pembunuhan Yosua.
“Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Reza menceritakan isi percakapan telepon dengan Daden.
Dalam sambungan telepon itu, Daden menurut Reza bertanya apakah dirinya membawa senjata api. Reza kemudian menjawab bahwa dirinya tidak membawa senpi. Setelah mendengar jawaban itu Daden pun memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Namun, Reza saat itu tidak langsung ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri. Dia terlebih dahulu mengambil pakaian dinas harian atau PDL di laundry.
Berita Terkait
-
Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
-
Bertemu Bharada E di Persidangan, Adik Brigadir J Sebut Biasa Saja: Tak Punya Dendam, Tapi Hukum Tetap Jalan
-
Cerita Ayah Yosua Tanya Penyebab Kematian Anaknya ke Kombes Leonardo David: Ini Aib, Tak Pantas Diceritakan Depan Umum
-
Janji Bharada E ke Orang Tua Brigadir J di Sidang: Saya akan Berkata Jujur, Membela Abang Saya Terakhir Kalinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI