Suara.com - Hotman Paris Hutapea menduga ada konspirasi antara Linda yang merupakan sosok pelanggan dalam jaringan peredaran narkoba dengan mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara di balik kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
Dugaan ini diungkapkan oleh Hotman lantaran di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah jelas diterangkan jika kliennya memerintahkan agar semua barang bukti ditarik.
"Jadi, di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini," tutur Hotman seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Siang yang tayang di kanal YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).
"Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu ada di BAP, dan itu pengakuan dari Kapolres," imbuh Hotman.
Dalam pernyataannya, pengacara kondang ini yakin menyatakan kliennya tidak bersalah.
Jika memang kliennya berniat menjual barang haram tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat press release yang dilakukan di Polsek Bukittinggi.
"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," lanjut Hotman.
Diungkapkan oleh Hotman, meskipun awalnya Teddy meminta agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan. Namun, pada tanggal 24 September Teddy memerintahkan agar barang bukti narkoba seberat 5 kg ditarik.
"Tanggal 24 September Kapolres Dody mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik," tuturnya.
Alasan mengapa Teddy akhirnya memerintahkan agar barang bukti tersebut ditarik lantaran lokasi pemancingan Linda tidak sesuai dengan arahannya.
"TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar padang," imbuhnya.
Dugaan konspirasi ini diperkuat dengan pengakuan dari Teddy yang mengaku tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba 5 kg.
"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti. Tidak pernah menyentuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres di Istana Negara: Senpi Jenis FN
-
Petani asal Padang Cermin Dirampok di Tengah Jalan Usai Jual Tanah, Otak Perampokan Tetangga Korban
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
-
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan