Suara.com - Hotman Paris Hutapea menduga ada konspirasi antara Linda yang merupakan sosok pelanggan dalam jaringan peredaran narkoba dengan mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara di balik kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
Dugaan ini diungkapkan oleh Hotman lantaran di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah jelas diterangkan jika kliennya memerintahkan agar semua barang bukti ditarik.
"Jadi, di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini," tutur Hotman seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Siang yang tayang di kanal YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).
"Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu ada di BAP, dan itu pengakuan dari Kapolres," imbuh Hotman.
Dalam pernyataannya, pengacara kondang ini yakin menyatakan kliennya tidak bersalah.
Jika memang kliennya berniat menjual barang haram tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat press release yang dilakukan di Polsek Bukittinggi.
"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," lanjut Hotman.
Diungkapkan oleh Hotman, meskipun awalnya Teddy meminta agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan. Namun, pada tanggal 24 September Teddy memerintahkan agar barang bukti narkoba seberat 5 kg ditarik.
"Tanggal 24 September Kapolres Dody mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik," tuturnya.
Alasan mengapa Teddy akhirnya memerintahkan agar barang bukti tersebut ditarik lantaran lokasi pemancingan Linda tidak sesuai dengan arahannya.
"TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar padang," imbuhnya.
Dugaan konspirasi ini diperkuat dengan pengakuan dari Teddy yang mengaku tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba 5 kg.
"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti. Tidak pernah menyentuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres di Istana Negara: Senpi Jenis FN
-
Petani asal Padang Cermin Dirampok di Tengah Jalan Usai Jual Tanah, Otak Perampokan Tetangga Korban
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
-
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini