Suara.com - Aditya Cahya, anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Irfan Widyanto.
Aditya saat itu mendapat perintah untuk memeriksa barang bukti terkait kematian Yosua. Dalam hal ini, dia membantu penyidik untuk melakukan pemeriksaan CCTV di Puslabfor Polri.
Dalam pemeriksaan itu, Aditya mendapati CCTV yang diperiksa itu dalam keadaan data yang kosong. Selain itu, CCTV itu tak dapat diakses. Selain
"Di mana kami terima info bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim, kosong yang mulia. Datanya tidak ada dan tidak bisa diakses," kata Aditya di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Jadi ada DVR yang diserahkan ke Puslabfor Bareskrim dan ternyata isinya kosong?" tanya majelis hakim.
"Siap. Dari dasar itu kami lakukan penyelidikan, saya langsung saat itu berkomunikasi langsung dengan Pak Marjuki," jawab Aditya.
Marjuki merupakan petugas keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pos tempat dia berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Kepada Aditya, Marjuki memberikan informasi masih terdapat kardus CCTV yang tertinggal di pos satpam. Aditya kemudian mengonfirmasi Kompol Herry selaku pemeriksa CCTV di Puslabfor Polri untuk mencocokkan antara kardus dan CCTV tersebut.
"Dari situ awal mula kami bisa identifikasi bahwa yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di Pos satpam adalah identik DVR yang sama," ucap Aditya.
Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Dari temuan itu, Aditya melapor ke pimpinan dan kemudian membikin laporan polisi untuk melakukan penyelidikan.
"Saya lapor ke pimpinan, lalu pimpinan lakukan konsolidasi untuk melakukan gelar kecil pidana apa yang terjadi, setelah diputuskan membuat LP terkait hilangnya barbuk atau dokumen elektronik milik publik di Komplek Polri Duren Tiga," pungkas dia.
Irfan Cek CCTV di Komplek Polri
Irfan adalah anak buah dari Acay yang merupakan tim CCTV Kasus KM. 50. Kalai itu, Acay memerintahkan Irfan mengecek CCTV yang ada di rumah dinas Sambo.
Acay yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita Terkait
-
Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Sidang Berlanjut, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Serta Kekasih Brigadir J
-
Senasib dengan Ferdy Sambo, Hakim Juga Tolak Mentah-mentah Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi
-
Bungkam Ditanya Isu Buku Hitam Catat Nama Jenderal Polisi Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tebar Senyum
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?