Suara.com - Hari Sumpah Pemuda biasanya diperingati dengan mengadakan upacara bendera. Upacara ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022. Berikut contoh teks susunan acara sumpah pemuda yang dirancang oleh Kementerian Pemuda dan Olahragar agar pelaksanaan upacara sumpah pemuda bisa dilaksanakan serempak.
Selain teks susunan acara sumpah pemuda, Kementerian pemuda dan olahraga juga merilis logo, tema, dan hal-hal yang berkaitan dengan perayaan sumpah pemuda ke-94 tahun ini.
Kilas Singkat Sumpah Pemuda
Bagi Anda yang masih belum tahu apa itu hari sumpah pemuda, perlu untuk membaca kilas sejarah sumpah pemuda terlebih dahulu.
Singkatnya, sumpah pemuda merupakan momen persatuan para pemuda dari beragam wilayah di Indonesia yang ditandai dengan Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kongres tersebut menghasilkan tiga ikrar sumpah pemuda yakni pemuda Indoneia;
Bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Berbahasa satu bahasa Indonesia
Berbangsa satu bangsa Indonesia
Baca Juga: Tema Hari Sumpah Pemuda 2022, Lengkap dengan Link Download
Teks susunan acara sumpah pemuda
Berikut teks susunan acara sumpah pemuda diambil dari laman Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Pembina Upacara tiba di tempat
2. Penghormatan kepada pembina upacara
3. Laporan pimpinan upacara
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021