Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) kemarin.
Saat menjadi saksi, Kamaruddin mengungkapkan beberapa informasi. Salah satunya soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir J.
Menariknya, kesaksian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J ini disetujui oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Bharada E.
Namun, pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menerangkan pihaknya akan berpegang teguh pada BAP yang menyatakan bahwa peristiwa penembakan terjadi dua kali dan dilakukan oleh kliennya serta Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ronny saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (26/10/22).
"Kalau kami dari penasihat hukum, kami berpatokan pada BAP klien kami, bahwa penembakan itu oleh klien kami Richard Eliezer atau Bharada E, kemudian penembakan kedua oleh Ferdy Sambo," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com.
Pihaknya tetap berpatokan kepada BAP lantaran saat itu Kamaruddin bukan menjadi saksi fakta. Selain itu, saat diminta oleh Majelis Hakim dan jaksa agar membuka kesaksiannya di persidangan, Kamaruddin tidak bisa melakukannya.
Hal ini pun kemudian membuat Ronny mempertanyakan soal pernyataan Kamaruddin.
"Kami melihat di sini, hal-hal yang disampaikan oleh yang bersangkutan berdasarkan informasi. Kemudian ditanyakan oleh Majelis Hakim, ketika ditanyakan bagaimana buktinya, ini berdasarkan informasi yang tidak bisa dibuka oleh publik," terang Ronny.
"Kemudian dikejar lagi oleh hakim, kalau seandainya saksi berkata informasi itu penting tolong dibuka di depan persidangan. Tapi oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak itu tidak bisa dibuka. Itu menjadi tanda tanya ya," imbuh Ronny.
Dalam dialognya, Ronny menyatakan, saat persidangan pihaknya meminta agar Majelis Hakim melangsungkan agenda pemeriksaan saksi lain usai Kamaruddin.
Ronny Klarifikasi Pernyataan Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Atas pernyataan kliennya, Bharada E, yang mengaku menerima semua kesaksian dari Kamaruddin, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak membenarkan semua pernyataan dari Kamaruddin.
Menurutnya, soal benar dan salah kesaksian dari Kamaruddin hanya bisa dibuktikan di agenda pembuktian.
Berita Terkait
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
-
Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang Pekan Depan
-
Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek