Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) kemarin.
Saat menjadi saksi, Kamaruddin mengungkapkan beberapa informasi. Salah satunya soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir J.
Menariknya, kesaksian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J ini disetujui oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Bharada E.
Namun, pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menerangkan pihaknya akan berpegang teguh pada BAP yang menyatakan bahwa peristiwa penembakan terjadi dua kali dan dilakukan oleh kliennya serta Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ronny saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (26/10/22).
"Kalau kami dari penasihat hukum, kami berpatokan pada BAP klien kami, bahwa penembakan itu oleh klien kami Richard Eliezer atau Bharada E, kemudian penembakan kedua oleh Ferdy Sambo," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com.
Pihaknya tetap berpatokan kepada BAP lantaran saat itu Kamaruddin bukan menjadi saksi fakta. Selain itu, saat diminta oleh Majelis Hakim dan jaksa agar membuka kesaksiannya di persidangan, Kamaruddin tidak bisa melakukannya.
Hal ini pun kemudian membuat Ronny mempertanyakan soal pernyataan Kamaruddin.
"Kami melihat di sini, hal-hal yang disampaikan oleh yang bersangkutan berdasarkan informasi. Kemudian ditanyakan oleh Majelis Hakim, ketika ditanyakan bagaimana buktinya, ini berdasarkan informasi yang tidak bisa dibuka oleh publik," terang Ronny.
"Kemudian dikejar lagi oleh hakim, kalau seandainya saksi berkata informasi itu penting tolong dibuka di depan persidangan. Tapi oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak itu tidak bisa dibuka. Itu menjadi tanda tanya ya," imbuh Ronny.
Dalam dialognya, Ronny menyatakan, saat persidangan pihaknya meminta agar Majelis Hakim melangsungkan agenda pemeriksaan saksi lain usai Kamaruddin.
Ronny Klarifikasi Pernyataan Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Atas pernyataan kliennya, Bharada E, yang mengaku menerima semua kesaksian dari Kamaruddin, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak membenarkan semua pernyataan dari Kamaruddin.
Menurutnya, soal benar dan salah kesaksian dari Kamaruddin hanya bisa dibuktikan di agenda pembuktian.
Berita Terkait
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
-
Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang Pekan Depan
-
Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat