Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku menerima pemberian sanksi keras terakhir dari DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut dukung Ganjar Pranowo nyapres.
Ia menegaskan, sebagai kader senior masih punya prinsip manut terhadap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Rudy awalnya mengucapkan terima kasih usai menjalani proses klarifikasi bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
"Pada prinsipnya saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap Ketua Umum PDIP ibu Profesor Hajah Megawati Soekarnoputri sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Rudy pun ke depan mengaku siap menjalankan tugas-tugas dalam pemenuhan pemenangan PDIP di agenda Pemilu 2024. Tentunya dengan mengikuti aturan dari Megawati.
"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketua umum yang diberi mandat oleh kongres partai demikian terima kasih," tuturnya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
Baca Juga: Wajar PDIP Tegur Ganjar Pranowo dan Rudyatmo
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
"Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," tuturnya.
Adapun Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan kata siap.
Berita Terkait
-
Momen Emosional Ketua DPP PDIP Jatuhkan Sanksi Keras Ke FX Hadi Ruyatmo: Saya Tidak Pandang Bulu
-
Pemberian Sanksi Keras ke Kader Senior PDIP FX Rudy Buntut Dukung Ganjar Nyapres Berlangsung Emosional
-
Dukung Ganjar Pranowo, FX Hadi Rudyatmo Disanksi Peringatan Keras: Begini Jawabnya....
-
Wajar PDIP Tegur Ganjar Pranowo dan Rudyatmo
-
Hasto Kristiyanto Bikin Ketua PDIP Kota Solo Menunggu 30 Menit, Rudyatmo: Saya Taat dan Patuh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta