Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai beberapa keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer hanya sebuah perkiraan. Sebab, keterangan tersebut hanya merupakan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Itu bukan keterangan saksi, tetapi perkiraan saksi,” kata Fickar kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Fickar menjelaskan, keterangan saksi dalam persidangan semestinya merujuk atas apa yang dilihat, didengar atau dirasakannya langsung. Bukan justru merujuk atas informasi dari orang lain.
“Jadi kalau mendengar tidak langsung, maka itu hanya perkiraan yang didasarkan pada keterangan orang lain. Jadi bukan keterangan saksi karena tidak dilihat, tidak didengar dan tidak dirasakannya sendiri, melainkan kata orang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fickar menyebut perkiraan yang disampaikan Kamaruddin dalam kesaksiannya di persidangan tidak memiliki nilai. Sebab tidak didukung atau dilengkapi dengan bukti-bukti.
“Perkiraan itu tidak punya nilai pembuktian jika tidak didukung alat bukti lain,” katanya.
Putri Disebut Ikut Menembak Yosua
Saat bersaksi di sidang Eliezer, Kamaruddin sempat menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Yosua. Dia mengklaim hal itu berdasar hasil investigasi yang dilakukannya dan sumber intelijen.
"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
Dalam kesaksiannya, Kamaruddin juga menyebut Putri menembak dengan menggunakan senjata buatan Jerman. Namun hal ini menurutnya masih berupa dugaan.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.
"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.
"Iya," klaim Kamaruddin.
Selain ikut menembak, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar.
Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Disebut Ikut Menembak Brigadir J, Febri Diansyah: Kami Bantah Secara Tegas
-
Febri Diansyah Bantah Kamaruddin yang Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
-
Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
-
Heboh Jaksa di Persidangan Putri Candrawathi Pakai Tas Branded Palsu, Gimana Cara Membedakannya dengan yang Asli?
-
Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO