Suara.com - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Terbaru, terungkap hal-hal mengejutkan seputar Putri candrawathi yang diungkap saksi di persidangan.
Salah satu saksi yang membeberkan mengenai peran-peran Putri Candrawathi adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Berbagai kesaksian yang diungkap itu pun turut memunculkan fakta-fakta baru.
Berkaitan dengan Putri Candrawathi, berikut ini perannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Turut menembak Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor di persidangan menyampaikan bahwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J. Korban diduga menembak dengan senjata buatan Jerman.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Bantahan yang sama juga datang dari penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri yakni Rasamala Aritonang. Ia mengatakan, tuduhan tersebut tidak ada dalam dakwaan dan fakta persidangan.
Rasamala Aritonang mengatakan pernyataan itu sengaja disampaikan untuk mengaburkan pemeriksaan di pengadilan. Ia juga menduga pernyataan tersebut sengaja membangun narasi untuk menggiring opini publik.
Rasamala juga menegaskan Bharada E juga tidak menyebutkan Putri melakukan penembakan langsung ke Brigadir J. Ia juga menegaskan Kamaruddin tak dapat menyampaikan bukti kepada Hakim.
Perselisihan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
Rasamala juga menyoroti terkait adanya perselisihan antara Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo. Tuduhan tersebut tidak ada di berkas perkara yang diperiksa maupun dalam dakwaan.
Namun kemudian diketahui bahwa ada pertengkaran antara keduanya karena diduga hadirnya pihak ketiga. Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada Putri Candrawathi terkait orang ketiga dalam rumah tangga.
Kamaruddin juga menyampaikan Putri dan Ferdi pisah rumah karena orang ketiga. Ferdy tinggal di rumah Jalan Bangka, sementara Putri Candrawathi tinggal di Saguling. Menjelang malam sebelum pembunuhan, keduanya sempat bertengkar.
Putri Candrawathi hadiahkan Rp5 miliar untuk eksekusi Brigadir J
Putri Candrawathi diduga menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai hadiah untuk eksekusi Brigadir J. Uang itu hendak diberikan kepada para pelaku atau eksekutor hingga lembaga yang menangani kasus ini.
Kamaruddin yang menyampaikan hal itu pun mengklaim ia mendapat informasi diatas dari pesan WhatsApp. Ia juga menambahkan, ia mendapat informasi lagi bahwa Bharada E dijanjikan Rp1 miliar. Sedangkan yang lain, yakni Kuat Ma’ruf, Bripka RR atau Ricky Rizal sebesar Rp500 juta.
Berita Terkait
-
Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Raut Muka Tak Biasa Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Merah seperti Orang Marah
-
Nota Keberatan Ditolak, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Siap Ungkap Pelaku Penembakan Brigadir J yang Seseungguhnya
-
Diperlakukan Tak Biasa oleh Ajudan Ferdy Sambo, Cerita Adik Brigadir J di Malam Mengerikan, Anggota Tubuh Digerayangi Cari Benda Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus