Suara.com - Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan
digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.
Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua anggota Dewan Pers --Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro-- serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers. Juga hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital.
Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.
Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi --termasuk eks karyawan Narasi-- mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya. Tak hanya itu, mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsweb sempat down sehingga kerja redaksinya menjadi terganggu.
Atas kasus itu, Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Aliansi Jurnalis Independen telah melaporkan ke Bareskrim Polri agar diproses kasus ini secara hukum.
Kedua, pada 24 Oktober 2022, sekitar 4 jam setelah menerbitkan berita kasus dugaan perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah, situsweb Konde.co terkena serangan DdoS. Situs media ini down, tidak bisa diakses setelah berita tersebut ramai jadi pembicaraan di media sosial.
Ketiga, serangan DDoS yang dialami oleh Batamnews.co.id. Ini terjadi setelah portal media itu menayangkan berita kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.
Menurut Dewan Pers, serangan DDoS terhadap situsweb media dan peretasan akun media sosial jurnalis merupakan upaya pembungkaman terhadap pers. Padahal kerja jurnalis dan media dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum atas kejadian sebelumnya, dalam pandangan Dewan Pers, akan berdampak buruk kepada pers. Jurnalis dan media akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak yang berkuasa.
Baca Juga: Buntut 'Pencekalan' oleh Stasiun TV, Susno Duaji akan Kirim Surat ke KPI
Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan
dan penting.
Berbahaya
“Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” kata Arif Zulkifli.
Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim. Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.
“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik.
Berita Terkait
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?