Suara.com - Psikolog forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa dirinya masih tidak percaya dengan klaim pelecehan seksual Putri Candrawthi.
Menurut Reza, klaim tersebut hanyalah skenario belaka yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya. Reza juga menyampaikan bahwa Putri melakukan sebuah ironi viktimisasi.
"Apa yang disampaikan oleh PC, tak lebih tak kurang adalah sebuah skenario yang disebut sebagai ironi viktimisasi," ungkap Reza Indragiri dikutip Suara.com, dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (27/10/2022).
Lalu Reza menyampaikan bahwasanya ironi viktimisasi merupakan strategi jamak para orang yang tengah bermasalah dengan hukum.
Dalam penjelasannya itu, Reza memaparkan ironi viktimsasi dilakukan pelaku untuk seolah-olah menjadi korban.
"Yaitu bagaimana seorang terdakwa misalnya berusaha menggeser dirinya dari posisi yang semula adalah pelaku, dia bergeser menjadi seolah-olah korban," jelas Reza.
Hal itu dilakukan dengan harapan supaya mendapatkan simpati dari publik dan majelis hakim.
Reza menyampaikan apabila hati majelis halim berhasil direbut, maka besar kemungkinan manfaat hukum yang bisa dicapai oleh pelaku atau terdakwa.
Sejak awal, Reza menyesalkan adanya narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi. Pasalnya, narasi itu tidak hanya merugikan nama mendiang Brigadir J, namun juga Putri.
Baca Juga: Teror Pria di KRL Cipratkan Sperma ke Rok Wanita, Pelaku Diduga PNS Kemenhub
Terlebih lagi, apabila klaim pelecehan seksual itu tidak terbukti, maka Brigadir J tetap tak dapat membela dirinya sendiri.
Klaim Pelecehan Seksual Putri Disebut Takkan Masuk Perkara Hukum
Secara blak-blakan, Reza bahkan menyebut pelecehan seksual itu dinilai tak akan pernah jadi kasus hukum.
"Yang kedua, apa yang disampaikan oleh PC bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan seksual, saya sangat yakin tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum di pengadilan negeri manapun, di ruang sidang manapun, di hadapan majelis manapun," jelas Reza.
Klaim pelecehan seksual Putri itu disebut Reza akan dengan mudahnya dikesampingkan oleh jaksa penuntut umum hingga majelis hakim.
"Karena toh tidak ada masalah pelecehan seksual yang kemudian diangkat menjadi perkara hukum dan terlebih lagi menjadi sebuah putusan hakim. Anggap saja itu tidak ada karena tidak pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Teror Pria di KRL Cipratkan Sperma ke Rok Wanita, Pelaku Diduga PNS Kemenhub
-
Perselingkuhan Ferdy Sambo Diduga Jadi Pemicu Utama Kematian Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bocorkan ini
-
Saksi Benarkan CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir Tapi Tak Merusak DVR
-
Pertama Kalinya Ayah dan Ibu Brigadir J akan Bertemu dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Pembuktian Dimulai!
-
Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut