Suara.com - Dengan nada tinggi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ari Cahya Nugraha a.k.a Acay untuk tidak bohong saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (27/10/2022). Pasalnya, Acay telah disumpah sebelum sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlangsung.
Bermula ketika JPU bertanya pada Acay terkait CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan lokasi penembakan terhadap Yosua. JPU kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) soal Acay yang datang pada tanggal 8 Juli 2022 dan melihat titik CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022 saya melihat ada CCTV, di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan. Yang meng-cover lingkungan komplek tersebut. Dan sepengetahuan saya ada beberapa yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata jaksa membacakan bacakan BAP nomor 15 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU kemudian menyinggung jawaban Acay -- yang ketika awal sidang -- mengaku tidak tahu tentang titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan, Acay tidak tahu soal CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," tanya JPU.
"Itu rumahnya Pak Ridwan," jawab Acay.
"Bohong, saudara sudah disumpah ya," kata JPU memperingatkan saksi.
"Karena tadi beliau sampaikan ada di rumah sampingnya tapi gak tahu namanya," lanjut JPU.
"Baik itu rumah satu letting saya, teman satu angkatan saya (Ridwan)," jawab Acay.
Baca Juga: Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang
JPU kemudian menjelaskan maksud dari pertanyaan tersebut guna menggali kalau Acay bukan pertama kali datang ke komplek Polri Duren Tiga. Pasalnya, keterangan Acay dalam BAP mengetahui rumah Ridwan berada di sebelah rumah Ferdy Sambo.
"Artinya saudara pernah datang, sebelum hari itu kan gitu aja ya," beber Hakim.
"Pernah kan, makanya tahu rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah itu maksudnya, ya mengingatkan saja jangan bohong-bohong," tambah JPU.
Dalam perkara ini Hendra dan Agus didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang
-
Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
-
Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang
-
Tiba di PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Pasang Ekspresi Tersenyum: Senyum Membawa Duka!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM