Suara.com - Media lokal dituntut bisa memahami kebutuhan pasar serta memproduksi berita yang bisa sesuai dengan platform medianya. Sehingga media perlu mencari model bisnis yang sesuai dalam proses melakukan transformasi dalam dunia teknologi digital.
Sebagai platform pionir native advertising, MGID membahas hal tersebut dalam salah satu workshop Local Media Summit 2022 dalam sesi Finding a Viable Business Model for Local Media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Untuk diketahui, MGID membantu penerbit agar bisa memonetisasi konten, lalu pada saat yang sama memelihara pemirsa dengan mendorong performa dan brand awareness.
Senior Account Manager MGID Indonesia Aliefah Permata Fikri mengemukakan, perlunya pendekatan berbasis data. Melihat kondisi saat ini, hal yang paling penting, yakni saling menolong dan saling berkolaborasi antara media lokal dan media nasional.
"Sebagai platform beriklanan native, kami ingin memberikan dukungan kepada media lokal karena media media adalah partner (MGID)," katanya.
Dia menuturkan, MGID mengutamakan transparansi 100 persen sehingga kontrol penuh untuk peletakan iklan dan konten juga dilakukan.
RPMS terkemuka di industri yang digerakkan oleh pengiklan merek lokal dan global juga dirangkul. Tujuannya, untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
“Format iklan yang dapat disesuaikan untuk menghubungkan minat pemirsa yang sebenarnya. (MGID) ketentuan pembayaran fleksibel,” sebutnya.
Dia melanjutkan, untuk monetisasi dan retensi, pencocokkan algoritme berbasis Artificial Intelligence (Al) perlu dilakukan. Rasio pengisian 100 persen dengan permintaan terprogram serta terarah, baik dalam native, display, maupun video.
Baca Juga: Local Media Summit 2022: Ajang Akbar Ulas Tantangan Media Lokal di Indonesia
Dia menjelaskan, smart widget merupakan solusi dalam satu hal yang mampu memberikan penerbit kuasa penuh atas pengalaman pengguna. Seperti monetisasi, retensi pengguna, dan pengunjung baru.
“Didukung oleh mesin rekomendasi MGID yang sedang dalam proses paten. Smart widget membuat kombinasi dari berbagai macam format secara otomatis untuk mencapai misi penerbit,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, peningkatan kinerja terasa signifikan seperti, peningkatan CTR hingga 40 persen dibandingkan penempatan native tradisional.
Selain itu juga, meningkatkan on-site engagement, pengalaman pengguna dan menghasilkan CPM 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan iklan native klasik.
Kemudian, under-article widget, dia menyampaikan unit iklan ini berfungsi untuk responsif dan bisa menyesuaikan. Hal ini menjadi sisi klasik dalam periklanan native.
“Tata letak native yang dapat disesuaikan dengan mudah. Kompatibel dengan mesin situs, ukuran layer atau peramban apapun, serta dapat dikombonasikan dengan bursa internal,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza