Suara.com - Tomser Kristianata, anak buah Irfan Widyanto mengklaim jika terdakwa Agus Nurpatria memberi perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 9 Juli 2022 atau sehari setelah kematian Brigadir atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tomser yang menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengatakan, dia datang ke Komplek Polri Duren Tiga bersama Munafri Bahtiar dan Irfan Widyanto.
Tiba di lokasi, Irfan langsung menghampiri sosok Agus.
"Jadi pada saat Pak Irfan sampai, kami jalan bertiga. Pak Irfan di depan, kami berdua di belakang, lalu dirangkul Pak Irfan (oleh) Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata 'ambil dan ganti DVR," kata Tomser di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Perangkat CCTV yang ditunjuk Agus berada di lapangan basket yang terletak tak jauh dari rumah dinas Sambo. Kamera pengawas itu turut mengarah ke rumah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Agus merasa keberatan dengan keterangan Tomser.
Di ruang sidang, Agus menyebut tak pernah memberi perintah untuk mengganti, melainkan melakukan pengecekan.
"Saya keberatan, saya bilang cek dan amankan. Tidak bilang ganti," beber Agus.
Acay Diperintah Hendra
Dalam dakwaan JPU, Irfan mendapat perintah dari Ari Cahya a.k.a Acay yang saat itu sedang berada di Bali.
Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melapor kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.
"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.
Berita Terkait
-
Banyak Polisi saat CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Diganti, Ipda Munafri Ngaku Degdegan Dikira Ada Teroris
-
Siapa Saja 10 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Hendra Kurniawan?
-
AKBP Aditya Cahya Sebut CCTV Duren Tiga Memang Kena Petir: Tapi yang Rusak Kamera Bukan DVR
-
Dengan Mimik Tenang, Bharada E Akui Bunuh Yosua: Siap Ndan Saya yang Nembak!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci