Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, hadir sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Dalam kesaksiannya tersebut, eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Acay mengatakan, dirinya memang sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas di Kompleks Duren Tiga pasca Yosua dieksekusi.
Di lokasi kejadian, dia sudah mendapati Yosua dalam keadaan tewas bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat mendekat ke arah jenazah Yosua bersama Ferdy Sambo dan Ricky Rizal beserta Bharada E.
"Saya mendekat ke arah jenazah Yosua. Saya melihat sekilas sebentar," katanya saat dimintai kesaksian dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Kamis, (27/10/2022).
Acay mengaku Ferdy Sambo sempat menjelaskan dengan singkat terkait tewasnya Yosua. Saat itu Sambo menyebut bahwa Yosua kurang ajar sudah melecehkan istrinya Putri Candrawathi, hingga terjadilah insiden Duren Tiga berdarah. Namun dia tidak diberitahu siapa yang menembak Yosua.
Kemudian, Acay menanyakan hal tersebut kepada terdakwa Bripka Ricky Rizal yang tidak lain adalah ajudan Sambo.
"Saya tanya ke Ricky karena saya tahu Ricky. Ricky dulu mantan ajudan bapak FS Dirtipidum. Ky Ada apa?," ucapnya kala itu.
Ricky mengatakan bahwa telah terjadi aksi tembak menembak antara Yosua dan Bharada E.
"Kamu yang nembak? Dengan mimik yang tenang, dia (Bharada E) mengatakan 'siap ndan saya yang nembak'," ujarnya.
Baca Juga: Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo
Acay sendiri tidak menjadi terdakwa sekalipun dipanggil oleh Sambo untuk mengurus CCTV rumah Duren Tiga. Justru anak buahnya, Irfan Widyanto, kini menjadi terdakwa lantaran melakukan transaksi pembelian sekaligus penggantian CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Selanjutnya, mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Keenam terdakwa itu terlibat kasus dugaan penghalangan keadilan dalam penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dengan cara merusak, menghilangkan, dan memindahkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan