Tidak lama kemudian, Dody dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya. Di sana, Dody menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkatnya yang pada saat itu masih AKBP.
Kabarnya, karier Dody tidak begitu bersinar pada saat menjabat dan bertugas di Polda Metro Jaya. Ia hanya pernah sekali menduduki jabatan yang strategis, yaitu pada saat ia menjabat sebagai Wakapolsek Taman Sari tahun 2014 lalu.
Setelah itu, Dody dipindahkan lagi sebagai Pamen di Polda aceh. Di tahun 2016, tepatnya pada bulan Oktober, AKBP Dody menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2018, ia pernah menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Kemudian tahun 2019, Dody dipromosikan sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.
Selanjutnya, AKBP Dody ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi sampai pada tahun 2022. Pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Juli, jabatan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Ia dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini karena dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Peran di kasus Teddy Minahasa
Adapun peran dari AKBP Dody ini bermula pada saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Total dari sabu tersebut ada 41,4 kilogram sabu yang telah disita oleh Polres Bukittinggi dalam kasus tersebut.
Setelah kasus tersebut berjalan, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu tersebut. Namun, diketahui, dari total 41,4 kilogram sabu yang telah disita, hanya ada 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Baca Juga: Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap
Sisanya, sebanyak 5 kilogram diduga digelapkan oleh tersangka Teddy Minahasa dan AKBp Dody Prawiranegara yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Dody dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas. Dody sendiri mengaku bahwa ia dan Teddy mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas, atas perintah dari Teddy Minahasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap
-
Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
-
Hotman Paris Cecar Sumber Kekayaan Ustadz Yusuf Mansur, Warganet: Pengemis Berkedok Sedekah
-
Waduh, Dua Polisi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
-
Oknum Polisi Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini