Suara.com - Pengacara tersangka kasus narkoba mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengungkap isi percakapan dalam aplikasi bertukar pesan WhatsApp antara Irjen Teddy Minahasa dengan kliennya.
Pengacara Dody menjelaskan bahwa Teddy meminta kepada Dody untuk menyisihkan beberapa kilogram barang bukti narkoba berjenis sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi.
Tidak hanya itu, Adriel juga mengungkap isi dari pesan Teddy kepada salah satu kliennya yang bernama Linda. Linda sendiri saat ini sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka.
Dalam pesannya dengan Linda, Teddy meminta agar Linda mencari pembeli sabu yang telah disisihkan oleh Dody.
Ketiga orang tersebut, antara lain Teddy, Dody, dan Linda memiliki jalinan pertemanan yang cukup dekat. Adriel menjelaskan bahwa sabu yang disisihkan tersebut mempunyai harga senilai Rp 300 juta.
Sebelumnya, barang tersebut sempat ditawarkan kepada seseorang. Namun, tidak terjadi kesepakatan harga, hingga akhirnya sabu tersebut disimpan di kediaman Dody.
Lantas, siapakah AKBP Dody Prawiranegara tersebut? Seperti apakah perannya dalam kasus Teddy Minahasa? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum berikut ini.
Profil dan rekam jejak Doddy
AKBP Dody Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukittinggi yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat yaitu Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap
Terbaru disebutkan bahwa Dody saat ini mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan AKBP Dody sebagai justice collaborator tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, yakni Adriel Viari Purba.
Pada saat ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, Dody merupakan perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ia diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 2001.
Sebelum mengemban tugas sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, pria kelahiran 4 Juli 1977 ini diketahui pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres. Di antaranya yaitu Kapolres Bukittinggi dan juga Kapolres Kepulauan Mentawai.
Selama menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi itulah Dody ditetapkan menjadi tersangka peredaran narkoba.
Diketahui, Dody memulai kariernya di Korps Bhayangkara dengan menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur, pada tahun 2005 silam.
Pada tahun 2006, Dody dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Ia juga sempat ditugaskan di Polda Bali, dan menjabat sebagai Kapolsek Kuta pada tahun 2008 lalu.
Berita Terkait
-
Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap
-
Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
-
Hotman Paris Cecar Sumber Kekayaan Ustadz Yusuf Mansur, Warganet: Pengemis Berkedok Sedekah
-
Waduh, Dua Polisi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
-
Oknum Polisi Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo