Suara.com - Ramai menjadi perbincangan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan juga June Indria yang disebut telah melakukan penipuan terbesar di Tanah Air. Bahkan, kerugian akibat kasus ini bahkan mencapai Rp 106 triliun.
Kerugian dengan jumlah fantastis atas skandal Indosurya tersebut kabarnya membuat banyak korban mengalami stres dan meninggal dunia.
Diketahui, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Indosurya menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menyita berbagai aset-aset yang memiliki kaitan dengan Indosurya.
Sejauh ini, jaksa sudah mengajukan sebanyak 300 penyitaan aset dalam kasus skandal Indosurya. Bahkan kabarnya, permohonan penyitaan tersebut sudah diajukan oleh jaksa sejak satu bulan yang lalu.
Adapun penyitaan 300 aset tersebut sudah dikabulkan. Pihak JPU pun akan melanjutkan ke pengajuan penyitaan dengan total Rp 40 triliun. Permohonan penyitaan aset tersebut rencananya akan dimasukkan pada hari ini, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, aset yang sudah disita oleh JPU hingga sekarang sebanyak Rp 2,5 triliun. Permohonan penyitaan tersebut diajukan setelah mendapatkan bukti tambahan.
Pimpinan KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan juga June Indria pun didakwa beberapa pasal, di antaranya yaitu:
Pasal 46 ayat (1) UU No 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU TPPU atau pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPU.
Baca Juga: Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya
KSP yang dipimpin oleh Henry Surya dan June Indria yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengumpulkan dana ilegal yang mencapai Rpp 106 triliun.
Berdasarkan keterangan yang beredar, korban yang diketahui kurang lebih 23 ribu orang ini mengalami banyak sekali kerugian yang diakibatkan oleh skandal KSP Indosurya.
Kabarnya, tidak sedikit dari mereka yang menjadi gila, bahkan sampai meninggal karena stres dengan kerugian yang mereka alami.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung), Fadil Zumhana menjelaskan, bahwa jumlah kerugian yang dialami oleh warga karena kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mencapai Rp 106 triliun.
Jumlah itu disebutkan menjadi kasus penipuan paling besar sepanjang sejarah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
- 
            
              Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya
- 
            
              Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah di Jabodetabek
- 
            
              Transaksi Astra Financial Tembus Rp 2 Triliun dalam Pentas GIIAS 2022 di Tiga Kota Besar Tanah Air
- 
            
              Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
- 
            
              Wow! Uang Senilai Rp 14 Triliun Masuk ke Rekening Honorer
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari