Suara.com - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Reasearch (TII) menilai, penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi dalam gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, politik identitas dalam dua gelaran tersebut dilakukan dengan politisasi terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Penggunaan politik identitas berpeluang besar terjadi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Manager Riset Program TII, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).
Menurut dia, politik identitas berbasis SARA menjadi salah satu narasi politik yang dimainkan oleh para kontestan politik. Lanjut Arfianto, ada sejumlah faktor yang membikin politik identitas dapat berpeluang kembali terjadi.
Pertama, masih adanya polarisasi politik dan politisasi isu-isu identitas yang disebabkan pada gelaran Pemilu sebelumnya. Kedua, maraknya produksi isu dan amplifikasi konten kampanye di media sosial oleh para pendengung atau buzzer.
"Hal ini yang semakin mengentalkan polarisasi politik yang menggunakan politisasi isu-isu identitas," sambungnya.
Arfianto melanjutkan, faktor ketiga adalah orientasi partai politik hanya mementingkan suara. Artinya partai-partai hanya berorientasi untuk merebut suara demi memenangkan Pemilu atau setidaknya lolos dalam ambang batas parlemen.
"Partai-partai tersebut menggunakan isu identitas berbasis SARA untuk mengambil suara dari para pemilih. Mereka tidak berpikir dampak dari penggunaan isu identitas di masyarakat," beber Arfianto.
Arfianto menambahkan, hal itu penting untuk diantisipasi sedini mungkin oleh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu.
Langkah pertama yakni mendorong penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk menata peraturan kampanye baik yang bersifat luring maupun daring
Baca Juga: Survei Polmatrix: Kalahkan Anies-Andika Perkasa, Ganjar-Yenny Unggul Dalam Simulasi Pemilu
"Agar secara tegas memberikan sanksi bagi peserta pemilu dan pilkada yang terbukti melakukan penggunaan politik identitas berbasis SARA dalam muatan kampanyenya," tambah dia.
Langkah berikutnya adalah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum kepada bagi kelompok maupun individu yang menyebarkan ujaran kebencian berbasis politik identitas.
Kemudian melakukan tindakan intoleransi pada masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Langkah ketiga yakni mendorong penyelenggara Pemilu bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil.
Tujuannya, memberikan literasi digital kepada masyarakat agar dapat memilah informasi terkait dengan penggunaan politik identitas dalam kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus