Suara.com - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan dan pidana lainnya oleh KPK. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alex pun mengungkap dugaan adanya keterlibatan Abdul dalam kasus lainnya.
"Sebetulnya (kasusnya) enggak hanya lelang jabatan,” ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, (28/10/22).
Tak hanya dinyatakan sebagai tersangka, Abdul Latif juga dicekal untuk berpergian ke luar negeri dengan pengajuan yang dilakukan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Perjalanan karier dan sepak terjang Abdul Latif
Perjalanan karier Abdul Latif pun kini menjadi sorotan masyarakat. Pria bernama lengkap R Abdul Latif Amin Imron atau akrab disapa Ra Latif ini memulai kehidupan politiknya saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014-2018 dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan saat itu.
Latar belakangnya sebagai seorang lulusan pesantren ini pun membuatnya juga tergabung dalam beberapa organisasi keagamaan, seperti Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura tahun 2010-2015, Pembina PC GP Ansor Bangkalan tahun 2016-2022, Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia tahun 2016 - 2022, dan Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah tahun 2016 - 2022.
Abdul yang merupakan kader dari PPP ini juga sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan tahun 2016-2021.
Dalam pilkada 2018, Abdul pun berhasil memenangkan suara masyarakat Kab. Bangkalan bersama wakilnya, Mohni dan dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.
Abdul Latif pun memiliki seorang kakak bernama alm. Fuad Amin yang juga merupakan mantan Bupati Bangkalan 2 periode, yaitu sejak 2003 hingga 2013.
Baca Juga: Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin
Fuad Amin pun juga pernah terlibat dalam kasus pidana suap dan pencucian uang dan dinyatakan sebagai tersangka pada tahun 2015 lalu. Fuad terbukti melakukan pencucian uang bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bangkalan. Namun sayangnya, Fuad meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 lalu dalam usia 71 tahun.
Saat meninggal pun, Fuad masih menjalani kurungan 13 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang yang menjeratnya. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Kasus pidana yang menjerat kakak adik ini pun menambah daftar panjang kakak adik politisi di Indonesia yang terlibat dalam kasus pidana korupsi juga.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin
-
Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M
-
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak
-
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
-
Ratusan Emak-emak Majelis Taklim Jatuh Hati pada Ketua KPK: Pak Firli Ini Berani Betul!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita