Suara.com - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan dan pidana lainnya oleh KPK. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alex pun mengungkap dugaan adanya keterlibatan Abdul dalam kasus lainnya.
"Sebetulnya (kasusnya) enggak hanya lelang jabatan,” ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, (28/10/22).
Tak hanya dinyatakan sebagai tersangka, Abdul Latif juga dicekal untuk berpergian ke luar negeri dengan pengajuan yang dilakukan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Perjalanan karier dan sepak terjang Abdul Latif
Perjalanan karier Abdul Latif pun kini menjadi sorotan masyarakat. Pria bernama lengkap R Abdul Latif Amin Imron atau akrab disapa Ra Latif ini memulai kehidupan politiknya saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014-2018 dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan saat itu.
Latar belakangnya sebagai seorang lulusan pesantren ini pun membuatnya juga tergabung dalam beberapa organisasi keagamaan, seperti Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura tahun 2010-2015, Pembina PC GP Ansor Bangkalan tahun 2016-2022, Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia tahun 2016 - 2022, dan Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah tahun 2016 - 2022.
Abdul yang merupakan kader dari PPP ini juga sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan tahun 2016-2021.
Dalam pilkada 2018, Abdul pun berhasil memenangkan suara masyarakat Kab. Bangkalan bersama wakilnya, Mohni dan dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.
Abdul Latif pun memiliki seorang kakak bernama alm. Fuad Amin yang juga merupakan mantan Bupati Bangkalan 2 periode, yaitu sejak 2003 hingga 2013.
Baca Juga: Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin
Fuad Amin pun juga pernah terlibat dalam kasus pidana suap dan pencucian uang dan dinyatakan sebagai tersangka pada tahun 2015 lalu. Fuad terbukti melakukan pencucian uang bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bangkalan. Namun sayangnya, Fuad meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 lalu dalam usia 71 tahun.
Saat meninggal pun, Fuad masih menjalani kurungan 13 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang yang menjeratnya. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Kasus pidana yang menjerat kakak adik ini pun menambah daftar panjang kakak adik politisi di Indonesia yang terlibat dalam kasus pidana korupsi juga.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin
-
Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M
-
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak
-
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
-
Ratusan Emak-emak Majelis Taklim Jatuh Hati pada Ketua KPK: Pak Firli Ini Berani Betul!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN