Suara.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.
Susi merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam hal ini, Susi adalah pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi mengaku sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Lupa yang mulia," jawab Susi.
"Jangan diburu-buru jawabnya. Diingat-ingat dulu," desak hakim Wahyu.
Hakim Wahyu kemudian bertanya soal Ferdy Sambo Putri Candrawathi pindah ke rumah di Jalan Saguling 3. Hanya saja, Susi mengaku tidak tahu dan menjawab dengan kata lupa.
"Pada saat kejadian kemarin Ibu tidak tinggal di sana?" tanya hakim Wahyu.
"Kan pindah ke Saguling," jawab Susi.
Baca Juga: Hakim Geram, PRT Ferdy Sambo Disemprot di Sidang: Apa Anda Disuruh Bilang Tak Tahu Terus?
"Sejak kapan?" lanjut hakim Wahyu.
"2021 yang mulia," jawab Susi.
"Bulannya?" tanya hakim Wahyu.
"Saya lupa," ucap Susi.
"Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh bukan ngejar saudara loh," cecar hakim Wahyu.
Susi kemudian mengingat-ingat dan menjawab kalau Putri pindah ke Jalan Saguling 3 sejak Lebaran 2021. Namun, lagi-lagi dia mengaku tidak tahu soal alasan Putri pindah dari rumah Jalan Bangka ke Jalan Saguling 3.
"Kenapa saudara Putri pindah?" tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Tidak tahu atau tidak mau tahu?" desak hakim Wahyu.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?" tanya hakim Wahyu.
"Pindah ikut ke Saguling," jawab Susi.
"Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah loh," kata hakim Wahyu.
Diultimatum Hakim
Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Susi hanya terdiam. Hakim Wahyu lagi-lagi mencecar Susi, apakah Ferdy Sambo kerap bwrkunjung ke rumah Jalan Saguling 3 atau tidak.
"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah?" cecar hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
"Apakah menginap di sana?" kata hakim Wahyu.
"Sering," jawab Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Hakim Geram, PRT Ferdy Sambo Disemprot di Sidang: Apa Anda Disuruh Bilang Tak Tahu Terus?
-
Sidang Bharada E Hari Ini, Kakak Kandung Ferdy Sambo dan Para ART Bakal Bersaksi
-
Nah! Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
-
Sebut Tidak Sebaik Dugaan, Damson Sekuriti Rumah Beberkan Kebiasaan Brigadir J Saat Tak Ada Sambo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!