Suara.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi Susi yang merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Keterangan Susi yang menyebut banyak tidak tahu dan berubah-ubah bahkan sampai membuat hakim memintanya untuk memperagakan bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.
Susi disebut menjadi orang pertama yang menolong Putri Candrawathi usai mengaku dapat pelecehan dari Brigadir J di rumah Magelang. Susi menyebut bahwa dia merasakan kaki Putri dingin, namun keterangannya diragukan oleh hakim ketua.
"Kalau dia [Putri Candrawathi] duduk lalu kapan saudara megang kakinya kok bisa ngomong dingin," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Kakinya selonjor gini," jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, hakim kemudian meminta agar Susi memeragakan saat-saat dia menolong Putri Candrawathi.
Dalam memperagakan adegannya, Susi menyebut Putri Candrawathi duduk berselonjor menyandar. Kemudian dia yang tahu sedang terjadi sesuatu pada majikannya itu langsung berjongkok dan menghampiri.
"Putri duduk, tergeltak tuh tidur atau duduk terus saudara datang, praktikkin dulu bagaimana saudara cara menolong," tanya hakim ketua.
Kemudian Susi memperagakan bahwa dia memegang Putri di bagaian atas tubuh untuk memeluknya.
"Megangnya di atas kan dipeluk? kapan saudara pegang kaki," cacar hakim lagi.
Dalam hal ini Susi kemudian menjawab bahwa dia sempat memegang tangan dan kaki putri saat memeluknya.
"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya kaki sama tangannya kan bagian dari tubuhnya? badannya bagaimana, yaudah silahkan duduk," pinta hakim ke Susi.
Saat ditanya pakaian yang dikenakan Putri, Susi menyebut jika istri Ferdy Sambo itu mengenakan kaus tapi dia mengaku lupa bawahan yang dipakai majikannya itu.
"Bawahannya saya lupa," kata Susi yang semakin membuat hakim mencecarnya.
"Tadi nyebut kaos cepet banget, bawahannya lupa tapi bisa raba kaki kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini, pakai apa bawahannya?" tanya hakim lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana