Suara.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi Susi yang merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Keterangan Susi yang menyebut banyak tidak tahu dan berubah-ubah bahkan sampai membuat hakim memintanya untuk memperagakan bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.
Susi disebut menjadi orang pertama yang menolong Putri Candrawathi usai mengaku dapat pelecehan dari Brigadir J di rumah Magelang. Susi menyebut bahwa dia merasakan kaki Putri dingin, namun keterangannya diragukan oleh hakim ketua.
"Kalau dia [Putri Candrawathi] duduk lalu kapan saudara megang kakinya kok bisa ngomong dingin," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Kakinya selonjor gini," jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, hakim kemudian meminta agar Susi memeragakan saat-saat dia menolong Putri Candrawathi.
Dalam memperagakan adegannya, Susi menyebut Putri Candrawathi duduk berselonjor menyandar. Kemudian dia yang tahu sedang terjadi sesuatu pada majikannya itu langsung berjongkok dan menghampiri.
"Putri duduk, tergeltak tuh tidur atau duduk terus saudara datang, praktikkin dulu bagaimana saudara cara menolong," tanya hakim ketua.
Kemudian Susi memperagakan bahwa dia memegang Putri di bagaian atas tubuh untuk memeluknya.
"Megangnya di atas kan dipeluk? kapan saudara pegang kaki," cacar hakim lagi.
Dalam hal ini Susi kemudian menjawab bahwa dia sempat memegang tangan dan kaki putri saat memeluknya.
"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya kaki sama tangannya kan bagian dari tubuhnya? badannya bagaimana, yaudah silahkan duduk," pinta hakim ke Susi.
Saat ditanya pakaian yang dikenakan Putri, Susi menyebut jika istri Ferdy Sambo itu mengenakan kaus tapi dia mengaku lupa bawahan yang dipakai majikannya itu.
"Bawahannya saya lupa," kata Susi yang semakin membuat hakim mencecarnya.
"Tadi nyebut kaos cepet banget, bawahannya lupa tapi bisa raba kaki kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini, pakai apa bawahannya?" tanya hakim lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya