Suara.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Senin (31/10/2022).
Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan hakim dan jaksa, termasuk soal profil terdakwa Kuat Ma'ruf. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada Susi soal apa sebenarnya pekerjaan yang dilakukan Kuat di rumah Sambo.
"Kuat itu sebagai apa di rumah?" tanya Wahyu ketika Susi tiba-tiba mengungkit peran Kuat di salah satu kesaksiannya, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (31/10/2022).
Butuh waktu beberapa saat hingga Susi menjawab, "Saya tidak tahu yang mulia."
Jawaban ini tampaknya cukup menggelikan bagi beberapa pihak, tak terkecuali Bharada E dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Pasalnya terlihat keduanya yang sempat tersenyum geli hingga Bharada E langsung menundukkan kepalanya, sementara Ronny tak kuasa menahan tawanya sampai harus ditutupi dengan tangan.
Jawaban ini turut membuat Hakim Wahyu langsung mengonfrontir lebih lanjut, "Saat saudara masuk bekerja, sering melihat saudara Kuat?"
"Saya dulu masuk di (rumah) jalan Bangka, 2020, nggak ada sebulan om Kuat kena Covid. Masuk lagi ke rumah Saguling, langsung ke Magelang," jawab Susi.
Kepada majelis hakim Susi mengaku tidak pernah bertemu dengan Kuat Ma'ruf selepas mengalami Covid. Hingga Kuat muncul lagi pada Lebaran tahun lalu dan sedianya dipekerjakan di rumah Saguling, tetapi kemudian kembali ditugaskan di rumah Magelang.
"(Kuat Ma'ruf) masuk ke Saguling terus sama Ibu disuruh ke Magelang," tutur Susi.
"Bekerja di Saguling, apa pekerjaan Kuat sehari-hari?" tanya Wahyu yang kembali mencecar Susi.
"(Kuat Ma'ruf) belum sempat kerja di Saguling."
"Oh belum sempat bekerja tiba-tiba langsung disuruh ke Magelang?"
"Siap yang mulia."
Susi juga mengaku tidak tahu apakah Kuat sering diajak ke rumah di Jakarta. Pasalnya Kuat semestinya ditempatkan di rumah Magelang, tetapi pada hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dia justru ikut ke Jakarta sampai turut menjalani isolasi mandiri di rumah Duren Tiga.
Susi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan hari Senin (31/10/2022) ini. Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menggali keterangan dari Susi, terutama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang.
Berita Terkait
-
Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo
-
PRT Ferdy Sambo Dianggap Beri Kesaksian Settingan, Hakim Ancam: Saudara Bisa Dipidanakan Lho!
-
Sempat Diungkit Kamaruddin, ART Susi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Bertengkar di Magelang
-
PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?
-
Keterangan Meragukan, Hakim Sampai Minta Susi Peragakan Cara Tolong Putri Candrawathi: Oh Sempat Raba Tubuhnya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH