Suara.com - Tayamum menjadi salah satu cara untuk bersuci, apabila berwudhu dengan air mengalir tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sebagai pengganti wudhu, tayamum tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebagaimana setelah wudhu pada umumnya, setelah melakukan tayamum juga harus membaca doa setelah tayamum.
Terdapat beberapa aturan dan syarat tertentu agar tayamum dapat dilakukan.
Setelah melakukan tayamum, sebagian besar ulama memang sangat menganjurkan untuk membaca bacaan doa setelah tayamum sebelum melaksanakan sholat.
Aturan dan Tata Cara Tayamum
Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan kemudahan kepada umatnya untuk bertayamum, menggantikan wudhu sebagai bentuk bersuci dari hadas. Adapun dasar hukum bagi kemudahan tersebut, termaktub di dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43, yang artinya,
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu".
Dari ayat di atas, dijelaskan sebab dibolehkannya bertayamum, yaitu apabila dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan berwudhu. Selain itu di saat dalam keadaan bepergian, seperti di dalam pesawat ataupun kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu, atau setelah dari kondisi buang air, atau junub, yang apabila hal tersebut kemudian diringi dengan situasi ketiadaan air.
Lantas, seperti apa tata cara tayamum yang benar?
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa syarat sah sholat dan ibadah lainnya adalah dengan bersuci, yaitu berwudhu atau tayamum. Wudhu yang hanya dapat dilakukan dengan air, mungkin akan sangat mudah dilakukan oleh orang yang sehat dan dengan ketersedian air yang cukup. Namun, lain halnya jika dalam kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya, karena sakit, maupun sebab lain, maka dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu.
Baca Juga: Doa Setelah Tayamum Lengkap dengan Niat, Tata Cara dan Syaratnya
Nah, berikut ini adalah tata cara tayamum yang benar menurut ulama:
1. Pertama, siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, ataupun tempat lain yang dirasa bersih.
2. Disunnahkan untuk menghadap kiblat, kemudian letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.
3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, kemudian ucapkan basmalah dan niat seperti berikut: "Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala" yang artinya "aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah".
4. Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, yang dianjurkan dalam tayamum adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah, dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu.
5. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin jika ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Kemudian tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, lalu usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu telunjuk kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina